3 Top News

TERPOPULER - Postingan Sutarmidji, Mahfud MD Soal Larangan Sebut 'Kafir', Hingga Foto Andi Arief

Dan yang menjadi sorotan netizen karena mendapat paling banyak komentar saat Sutarmidji membahas terkait Capres-Cawapres di Pilpres 2019

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
TERPOPULER - Postingan Sutarmidji, Mahfud MD Soal Larangan Sebut 'Kafir', Hingga Foto Andi Arief 

TERPOPULER - Postingan Sutarmidji, Mahfud MD Soal Larangan Sebut 'Kafir', Hingga Foto Andi Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam informasi disajikan tribunpontianak.co.id sepanjang  Senin (4/3/2019) kemarin.

Tak hanya informasi dari peristiwa yang terjadi di Kalbar saja melainkan nasional, internasional hingga beragam informasi menarik lainnya.

 Baik seputar politik, hiburan, tips, kesehatan hingga olahraga.

Berikut rangkuman berita terpopuler hingga Selasa (5/3/2019) pagi.

1. Sutarmidji Bahas Jokowi di Akun Facebook, Pro Kontra Netizen Banjiri Kolom Komentar

Gubernur Kalbar, Sutarmidji terpantau aktif dalam bermedsos yang satu diantaranya adalah Facebook.

Bang Midji, sapaan akrabnya juga diketahui sangat komunikatif dalam membalas komentar dari para netizen.

Terpantau, dari pukul 14.45 WIB, hingga pukul 22.55 WIB, Sutarmidji mengupload setidaknya lima status diakun miliknya.

Baca: FOTO: Gubernur Sutarmidji Luncurkan Portal Satu Data Pemprov Kalbar

Baca: Sutarmidji Pastikan Pembangunan Pontianak Konsep Kota Baru Anggaran Rp 4 Triliun Berlanjut

Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji Ungkap dan Bakal Laporkan Proyek Tak Genah di Beberapa Lokasi

Dan yang menjadi sorotan netizen karena mendapat paling banyak komentar saat Sutarmidji membahas terkait Capres-Cawapres di Pilpres 2019 khususnya Jokowi.

Awalnya Bang Midji membahas terkait dengan penurunan Alat Peraga Kampanye yang satu diantaranya ialah baliho.

Status keduanya dihari yang sama ini mendapat ribuan komentar dan ratusan kali dibagikan netizen.

Baleho Capres
Baleho Capres (TRIBUNPONTIANAK/FACEBOOK)

Link

"Lucu klu ada timses presiden marah dgn gubernur krn baleho capresnye diturunkan. saya senyum jak, berarti tak faham aturan. Yg ngatur tempat pasang baleho itu walikota/bupati bukan gubernur. Yang bisa bilang salah itu Panwas bukan Gubernur. Yang lucu lagi ada Tagar 2024 ganti Midji, saye semakin senyum krn jabatan sy sampai 2023 , berarti msh pilih saye lah di pilkada 2023. Yang jadi urusan Gubernur itu melaporkan proyek yg tak genah dan ada dibeberapa lokasi, kite liat jak pelakunya siape . Jangan nanges ye . Jangan marah dgn yg beda pilihan krn itu sah, saya 2014 timses Prabowo Hatta, tapi klu sekarang Jokowi Ma'ruf. Ketika sy menetapkan pilihan itu sdh lewat kajian dan ada alasannya . yang mau tahu alasannya , sile temui saya. Maaf ye," tulis akun Bang Midji.

BACA SELENGKAPNYA......

2. Mahfud MD Angkat Suara Soal Larangan Sebutan "Kafir", Kutip Pernyataan Ustadz Abdul Somad

Prof Mahfud MD
Prof Mahfud MD (TRIBUN/DANY PERMANA)

Pakar hukum Prof Moh Mahfud MD menyampaikan komentarnya soal pelarangan sebutan kafir bagi non-muslim.

Menurut Mahfud MD, pelarangan sebutan kafir bagi non-muslim tak perlu diributkan.

"Ia tak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan per-undang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir," ungkap Mahfud di akun twitternya.

Baca: Mahfud MD Komentari Ditangkapnya Andi Arief Terkait Kasus Narkoba, Singgung Surat Suara 7 Kontainer

Baca: Beri Materi Kebangsaan di Singkawang, Mahfud MD Ajak Wujudkan Kebangsaan Melalui Toleransi

Mahfud MD menyatakan hal itu tak perlu diributkan karen dalam dalil naqly agama Islam memang ada istilah itu.

"Meributkannya tak produktif," tegas Mahfud.

Unggahan Mahfud MD ini mendapat ragam komentar netizen. Beberapa bertanya mengenai hal terkait.

Menjawab pertanyaan netizen, Mahfud MD menegaskan, di dalam hukum dan konstitusi tidak ada term kafir.

Mahfud MD juga mengutip pernyataan yang disampaikan Ustadz Abdul Somad soal kafir.

"Tapi dalam Qur'an dan hadits ada istilah itu sebagai adresat kaum. Meminjam UAS, misalnya, kita tak bisa mengganti surat Alkafirun dari bacaaan 'Qul yaa ayyuhal kaafiruun' menjadi bacaan 'Qul yaa ayyuhal nonmuslim'," lanjut Mahfud MD.

Dirinya menegaskan, jika di dalam konstitusi dan semua hukum kita tidak ada kata kafir, tapi di dalam Qur'an dan Hadits ada banyak. BACA SELENGKAPNYA......

3. Beredar Foto Diduga Andi Arief Bersama Wanita Muda di Sebuah Kamar, Ini Penjelasan Polri

Beredar Foto Wanita Muda yang Dikabarkan Terciduk Bersama Andi Arief, Penjelasan Kadiv Humas Polri.
Beredar Foto Wanita Muda yang Dikabarkan Terciduk Bersama Andi Arief, Penjelasan Kadiv Humas Polri. (Istimewa)

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Hasilnya, Andi diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Baca: Sebut Kemungkinan Andi Arief Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri

Baca: Cara Polri Pastikan Penangkapan Politisi Partai Demokrat Andi Arief Bukanlah Jebakan

Baca: Humas Polri Bantah Jebak Andi Arief Saat Lakukan Penangkapan

Baca: Ditangkap Polisi, 3 Cuitan Isu Kontroversial Ini Pernah Dilontarkan Andi Arief

Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

Saat ini, Andi Arief masih diperiksa oleh penyidik.

Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada, Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

Polisi memastikan bahwa hanya Andi Arief seorang yang berada di dalam kamar hotel tersebut.

Hanya saja, ada foto-foto beredar di internet, terlihat juga seorang perempuan muda yang diduga merupakan teman Andi Arief. BACA SELENGKAPNYA......

Yuk Follow Akun Instagram Tribunpontianak:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved