Sebut Kemungkinan Andi Arief Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri

Meski demikian, pemeriksaan intensif tetap akan dilakukan pihak kepolisian kepada politikus senior tersebut.

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNNEWS.COM
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal 

Sebut Kemungkinan Andi Arief Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemeriksaan intensif terus dilakukan terhadap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba.

Polisi pun menduga, Andi Arief sebagai korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk itu, melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal, pihak kepolisian menyebut ada kemungkinan Andi Arief tidak ditahan.

"Ada mekanisme itu, kemungkinan direhabilitas karena dia korban," ucapnya kepada awak media, Senin (4/3/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Truk Terbakar di SPBU Imam Bonjol Pontianak, Viral di Media Sosial

Baca: Ini Enam Zodiak Paling Rawan Depresi, Cancer Miliki Kecenderungan Besar Tertekan

Meski demikian, pemeriksaan intensif tetap akan dilakukan pihak kepolisian kepada politikus senior tersebut.

Terlebih, saat ini pihak kepolisian sedang gencar memerangi narkoba demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Kami prihatin, Mabes Polri prihatin, Insya Allah besok disampaikan beberapa penangkapan narkoba di Indonesia," ujarnya di Jalan Trunojoyo No 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap pihak kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba.

Ia ditangkap pada Minggu (3/3/2019) kemarin sekira pukul 18.30 WIB di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Baca: Klasemen Piala Presiden, Persib Terpuruk dan Sejajar dengan Tim Liga 2 2019 Persita & Mitra Kukar

Baca: Nursyam Harapkan BUMDes Mampu Tningkatkan Nilai Ekonomis dari Lahan Gambut di Kubu Raya

Dari hasil pemeriksaan urin, Wasekjen Partai Demokrat tersebut positif mengandung methamphetamine atau narkoba jenis sabu.

Petugas turut mengamankan alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan oleh Sekjen Partai Demokrat tersebut untuk mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu, polisi tidak berhasil menemukan barang haram narkotika jenis sabu dari lokasi penggerebekan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andi Arief Kemungkinan Lolos dari Jeratan Hukum, Hanya akan Jalani Rehabilitasi, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved