Kalbar Sepekan

Kalbar Sepekan - PNS Terciduk Razia KTR, Oknum Dokter Rumah Sakit Ditangkap, Hingga Longsor Melawi

Ketiga PNS itu adalah MY, YL dan DH yang terciduk di sebuah kantor dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Jalan Kebangkitan Nasional

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar Sepekan - PNS Terciduk Razia KTR, Oknum Dokter Rumah Sakit Ditangkap, Hingga Longsor Melawi 

Kalbar Sepekan - PNS Terciduk Razia KTR, Oknum Dokter Rumah Sakit Ditangkap, Hingga Longsor Melawi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu sepekan terakhir sejak Senin (25/2/2019) hingga Senin (4/3/2019) pagi. 

Informasi yang dirangkum dalam sepekan terakhir ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan yang tinggi dari pembaca tribunpontianak.co.id.

Informasi-informasi yang tak sekadar fakta peristiwa disekitar kita ini juga dapat dijadikan pelajaran dan perhatian semua pihak.

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya:

1. Tiga PNS di Pontianak Terciduk Satpol PP Razia KTR, Terancam Pidana Kurungan, Besok Akan Disidangkan

Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menangkap basah PNS yang merokok di kawasan tanpa rokok saat razia KTR, Senin (25/2/2019) siang.
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menangkap basah PNS yang merokok di kawasan tanpa rokok saat razia KTR, Senin (25/2/2019) siang. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pontianak tertangkap basah oleh Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana sedang asik menghisap rokok di kawasan bebas asap rokok, Senin (25/2/2019) siang.

Ketiga PNS itu adalah MY, YL dan DH yang terciduk di sebuah kantor dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara.

Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan ketiga orang tersebut disita sementara kartu identitasnya sebagai jaminan.

Baca: Tiga PNS Yang Terjaring Razia di KTR Disidang, Ini Ancaman Hukumannya

Baca: Kabar Duka Datang Dari Artis Mikha Tambayong, Batal Manggung di Java Jazz Festival 2019

Baca: Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan Hadiri Panen Raya Gapoktan Pilar Makmur di Mempawah

Penyitaan sementara itu nantinya akan dikembalikan lagi usai ketiganya selesai mengikuti sidang dan di dakwa di Pengadilan Negeri Kelas 1A Pontianak.

"Mereka akan dikenakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu (27/2/2019) pagi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Pontianak," terang Syarifah Adriana.

Sebelum didakwa di muka hakim, Syarifah Adriana mengatakan ketiga PNS tersebut akan diserahkan ke BKD. BACA SELENGKAPNYA......

 2. Dua Siswi MTsN 03 Kesetrum, Begini Kronologi dan Kondisinya

Korban kesetrum, Dian saat ditimbun tanah usai terkena sengatan listrik di MTs Negeri 03 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (28/2/2019).
Korban kesetrum, Dian saat ditimbun tanah usai terkena sengatan listrik di MTs Negeri 03 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (28/2/2019). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Dua siswi MTs Negeri 03, Dian dan Elsa terkena sengatan listrik saat hendak menunaikan ibadah zuhur di halaman sekolahnya di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (28/2/2019).

Menurut keterangan Ketua Komite Sekolah, Sadino, peristiwa bermula saat Dian yang merupakan keluarganya tidak sengaja menyentuh kabel listrik yang menjuntai saat hendak ke Surau.

Dian pada saat itu langsung kehilangan kesadaran. Sementara Elsa hanya lemas.

"Bukan ndak sadar lagi, (Dian) sempat hilang nafas. Mereka berdua ini berjalan bergandengan," kata Sadino kepada wartawan.

Baca: VIDEO: Warga Benamkan Tubuh Korban Kesetrum di Tanah

Baca: Selamatkan Korban Kesetrum dengan Dibenam ke Tanah, Dokter Lukman Sebut Hanya Mitos

Melihat hal itu, Sadino pun berinisiatif memberikan pertolongan pertama dengan menggali tanah untuk membenamkan tubuh Dian.

Tubuh Dian sempat dibenamkan selama sekitar 30 menit. Sadino juga berupaya menggosok kaki korban dengan daun.

Tidak disangka, tindakan tersebut ternyata dapat membuat Dian sadar. Kaki tangannya yang semula tidak bergerak sama sekali pun mulai digerak-gerakkannya.

Sadino mengaku mengetahui cara tersebut dari pembicaraan orang-orang.BACA SELENGKAPNYA......

3. Oknum Dokter Rumah Sakit Singkawang Ditangkap, Pelaku IN Diduga Simpan Sabu 

Seorang oknum dokter yang bertugas pada satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, ?Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 17.00 Wib.
Seorang oknum dokter yang bertugas pada satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, ?Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 17.00 Wib. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Seorang oknum dokter yang bertugas pada satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

"Pelaku ditangkap di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, ‌Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 17.00 Wib," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik, Jumat (1/3/2019).

Baca: Oknum Dokter Singkawang Tertangkap Nyabu, Polisi Telusuri Asal Narkoba

Baca: Oknum Dokter di Singkawang, Tertangkap Petugas Saat Menggunakan Sabu

Baca: Oknum Dokter Diciduk Polisi, Statusnya Sebagai Tenaga Kontrak

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang didapat unit I Sat Res Narkoba Polres Singkawang tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Singkawang Tengah.

Selanjutnya informasi tersebut dilaporkan ke Kasat Narkoba dan kemudian memerintahkan Kanit 1 untuk melakukan penyelidikan.

Setelah didapat informasi akurat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan didapat barang bukti Narkotika jenis sabu yang sempat dibuang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di Kios satu di antara pelaku di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah.

Barang bukti yang diamankan satu buah dompet kain warna abu-abu bertuliskan life. Satu buah pipet warna hitam. BACA SELENGKAPNYA......

4. Tanah Longsor Landa Melawi, Akses Transportasi Menuju Nanga Pinoh Lumpuh Total

Tanah longsor menutup akses Jalan Sintang-Melawi di kawasan Bukit Matok, Desa Pamuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (1/3/2019) dinihari WIB.
Tanah longsor menutup akses Jalan Sintang-Melawi di kawasan Bukit Matok, Desa Pamuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (1/3/2019) dinihari WIB. (ISTIMEWA)

Hujan berkepanjangan memicu bencana alam tanah longsor, di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (1/3/2019) dinihari WIB.

Tanah longsor menutupi badan jalan utama, hingga menyebabkan akses lalu lintas dari maupun menuju Melawi, sementara terputus.

Informasi yang dihimpun Tribunpontianak.co.id, musibah tanah longsor diperkirakan terjadi pada Jumat (1/3/2019) dinihari WIB.

Baca: VIDEO: Tanah Longsor, Jalan Akses Sintang- Melawi Lumpuh Total

Baca: Akses Jalan Tertimbun Longsor Sudah Mulai Terbuka, BPBD Mohon Doa Semua Berjalan Lancar

Baca: Warga Desa Pemuar Benarkan Ada Aktivitas Galian C di Lokasi Longsor Bukit Matuk

"Info terkini, dikabarkan bahwa di wilayah Bukit Matok yang terletak di Desa Pada, Kecamatan Belimbing. Terjadi longsor dan menutupi ruas jalan utama. Sehingga semua kendaraan roda dua dan empat stanbye di Batu Buil, karena tidak bisa lewat," kata seorang warga, Zulkifli, Jumat (1/3/2019).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Syafarudin membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya akibat kejadian tanah longsor ini, akses jalan menuju Melawi dan sebaliknya lumpuh total.

"Ya benar, ada lima titik yang terkena longsor di sepanjang jalan tiga kilometer. Transportasi masih macet total, baik kendaraan roda dua maupun mobil tidak bisa lewat. Ditambah cuaca hujan lebat dari sore sampai pagi ini," jelasnya.

Diketahui, sekitar kawasan Bukit Matok terdapat lokasi Galian C. BACA SELENGKAPNYA......

5. Nurzaini Gadis Millenial Asal Terentang Raih Grand Prize Mobil, Ini Kisah 27553

Nurzaini (17) siswi SMKN 1 Sungai Raya mendapatkan hadiah utama satu uni mobil di acara  Millenial Road Safety Festival, Minggu (3/3/3019)
Nurzaini (17) siswi SMKN 1 Sungai Raya mendapatkan hadiah utama satu uni mobil di acara Millenial Road Safety Festival, Minggu (3/3/3019) (Tribun Pontianak Ferryanto)

Nurzaini (17) gadis remaja asal Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, bercucuran air mata saat mengetahui dirinya mendapatkan satu unit mobil yang merupakan Grand Prize di Puncak Acara Millenial Road Safety Festival yang berlangsung di Halaman Alun-alun Kapuas Kota Pontianak, Minggu (3/3/2019).

Pengundian hadiah utama satu unit mobil ini sendiri berlangsung sangat dramatis.

Kupon atas nama Nurzaini hampir dinyatakan hangus oleh panitia karena nomor tiketnya yang telah dibacakan berulang kali namun sang pemilik tidak kadung muncul.

Baca: TERPOPULER - Kisah Nurzaini Raih Grand Prize Mobil, Bali United Vs Mitra Kukar, Hingga Pencabulan

Baca: Nurzaini Sujud Syukur Usai Mahfud MD Umumkan Dapat Hadiah Mobil di Millenial Road Safety Festival

Baca: Dapat Hadiah Utama di Jalan Sehat, Nurzaini Syujud Syukur di Atas Panggung

Untuk pengambilan nomor tiket ini memang spesial karena diambil oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang hadir di Kalbar dan menyempatkan mengikuti kegiatan digagas Polda Kalbar ini.

Pada kesempatan, Prof Mahfud pun membacakan nomor tiket 27553.

Karena tak kunjung mendapatkan respon dari sang empunya nomor, Kapolda Kalbar Irjen Didi kembali membacakan nomor tiket tersebut.

Bahkan Kapolda sampai beberapa kali menyebutkan nomor tiket dan nama pemiliknya.

Terakhir, Kapolda membacakan nomor tiket sebanyak 10 kali.

Tak juga muncul, maka panitia bersepakat untuk mengambil kembali nomor tiket yang baru. BACA SELENGKAPNYA......

6. Polisi Amankan Pria Diduga Teriak-teriak dan Pecahkan Kaca Rumah Ibadah di Pontianak, Ini Faktanya

Ilustrasi pengrusakan
Ilustrasi pengrusakan (NET)

Polsek Pontianak Barat telah mengamankan seorang pria berinisial SP (37) diduga pelaku perusakan dua buah kaca pintu rumah ibadah di Jalan Tebu, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (1/3/2019) sekira pukul 22.00 malam WIB.

Berdasarkan bahan keterangan yang diterima Tribun, terduga pelaku melakukan pengrusakan dengan tangan kosong.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah melalui bahan keterangan yang diterima Tribun menjelaskan, saksi yang juga petugas jaga malam disekitar situ, Jepri (48) mengatakan terduga pelaku datang ke rumah ibadah tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat.

"Kemudian terduga turun dari sepeda motor menuju pintu depan langsung memecahkan kaca pintu depan menggunakan tangan dan kaki, selanjutnya masuk ke bagian tengah rumah ibadah dan memecahkan pintu tengah yang mengakibatkan tangannya luka," papar Kompol Abdullah.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah mengatakan, mengetahui hal tersebut warga dan pengurus rumah ibadah tersebut langsung mengamankan terduga kemudian menghubungi anggota Polsek Pontianak Barat.

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved