Oknum Dokter Miliki Sabu
Oknum Dokter Singkawang Tertangkap Nyabu, Polisi Telusuri Asal Narkoba
Seorang oknum dokter berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Oknum Dokter Singkawang Tertangkap Nyabu, Polisi Cari Asal Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang oknum dokter berinisial IN (30) bersama UI (43) diciduk petugas Sat Res Narkoba Polres Singkawang karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu.
Oknum dokter tersebut bertugas pada satu di antara rumah sakit di Kota Singkawang sebagai dokter tenaga kontrak.
Pelaku ditangkap di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (28/2/2019), sekitar pukul 17.00 Wib.
Kasus ini sedang dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Baca: Oknum Dokter di Singkawang, Tertangkap Petugas Saat Menggunakan Sabu
Baca: IKIP-PGRI Pontianak Rayakan Dies Natalis, Berikut Rangkaian Kegiatannya
Baca: FOTO: Petugas KPU dan Jajaran Memindahkan Surat Suara Yang Ada di Pelabuhan
Petugas akan mencari tahu dari mana barang didapat dan melalui jaringan mana.
"Kami mohon waktu karena masih dalam pengembangan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Jumat (1/3/2019).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang didapat unit I Sat Res Narkoba Polres Singkawang tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu di wilayah Singkawang Tengah.
Selanjutnya informasi tersebut dilaporkan ke Kasat Narkoba dan kemudian memerintahkan Kanit 1 untuk melakukan penyelidikan.
Setelah didapat informasi akurat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan didapat barang bukti Narkotika jenis sabu yang sempat dibuang.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di Kios satu di antara pelaku di Komplek Pasar Ikan, Jalan Alianyang, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah.
Barang bukti yang diamankan satu buah dompet kain warna abu-abu bertuliskan life. Satu buah pipet warna hitam.
Satu buah bong alat hisap sabu. Satu buah jarum api. Satu buah tabung kaca yang masih terdapat sisa sabu habis pakai.
Satu buah korek api gas warna kuning. Satu buah sendok pipet warna putih lis merah.
Satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu di dalam plastik klip. Satu paket besar diduga Narkotika jenis sabu di dalam plastik klip.
Satu buah timbangan digital merk CHQ warna Hitam. Satu bungkus kantong plastik klip. Satu buah korek api gas. Satu buah handphone Nokia warna hitam.
"Barang bukti beserta pelaku dibawa ke Markas Polres Singkawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.