Adopsi Bayi Terganjal SP3 Polisi, Keluarga di Sui Ambawang Ini Menahan Pilu
Setiap hari kami sempatkan ke sana, melihat bayi itu dimandikan. Kami juga bawakan susu dan perlengakapannya, kami ikhlas
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Didit Widodo
Untung mengatakan, selama ini perjuangan dia sudah sangat jauh sekali, sudah berusaha keras, semua persyaratan dari Dinas Sosial Kubu Raya sudah dia penuhi semua. "Kami sudah bolak balik, mengurus proses adopsi ini sudah sekitar dua bulan, entah berapa biaya yang sudah habis tidak kami pikirkan lagi," ungkapnya.
Intinya kita berjuang untuk anak itu kata dia, jika akhirnya harus membayar kami siap, bahkan apapun keadaan anak itu, walau sakit sekalipun tetap akan kami rawat.
"Saya sadar jika menurut peraturan yang berlaku, saya tidak bisa mengadopsi anak itu karena saya sudah punya anak," ujarnya.
Tapi di sini kata dia, anak saya yang pertama sudah dewasa, yang kedua sudah SMP, dan istri saya juga tidak bisa melahirkan lagi. Intinya sebagai warga negara saya juga berhak mengadopsi.
"Seharusnya dalam penilaian tidak hanya mengedepankan aturan hukum saja, tetapi juga harus memandang sisi kemanusiaan juga. Artinya anak itu diantar depan rumah kami, bagaimana perjuangan kami, itu juga harus dinilai," pungkasnya.
Sudah Koordinasi
Sementara itu, Kanit III Resum dan PPA Polresta Pontianak Kota, Inayatun Nurhasanah, mengatakan saat bayi itu ditemukan dia sudah mendapat laporan dari Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Heri Purnomo, bahwa Polsek Sungai Ambwang sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kubu Raya.
"Jika saat ini ada warga yang menemukan ingin mengadopsi anak tersebut dan menunggu SP3 dari kepolisian. Pada dasarnya ketika penyidik melakukan penyelidikan, mencari siapa orang tua si bayi, jika tidak menemukan, kasus itu sudah bisa di SP3 kan," terangnya.
Innayatun Nurhasanah mengatakan, waktu penemuan bayi itu, Kapolsek Ambawang sudah menghubunginya via telepon untuk berkoordinasi.
"Katanya sudah ada masyarakat yang mau langsung mengadopsi. Saya bilang silahkan saja mengadopsi yang penting mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," tandasnya.
Kades Ikut Mengawal
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sumarlin mengatakan ikut mengawal dan mendukung penuh warganya yang ingin mengadopsi anak tersebut.
"Pada intinya saya mensupport Pak Untung dan isterinya, untuk mengadopsi anak tersebut. Namun pak Untung juga harus bersabar dan mengikuti peraturan yang berlaku, dan harus melewati prosedur yang ada," ujar Kades Sumarlin.
Dalam hal ini kata dia, masih menunggu proses hukum bayi tersebut di SP3 kan oleh kepolisian. "Setelah itu barulah Dinas Sosial Kubu Raya akan memberikan surat rekomendasi yang akan di limpahkan ke pengadilan, selanjutnya tinggal menunggu putusan pengadilan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/keluarga-untung.jpg)