Adopsi Bayi Terganjal SP3 Polisi, Keluarga di Sui Ambawang Ini Menahan Pilu
Setiap hari kami sempatkan ke sana, melihat bayi itu dimandikan. Kami juga bawakan susu dan perlengakapannya, kami ikhlas
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Yak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Untung Selamet (47) dan istrinya hanya bisa menahan pilu. Warga Dusun Karya 1 RT3/RW2, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya ini sangat sedih memikirkan seorang bayi berumur sebulan lebih yang belum dapat diadopsinya.
"Besar harapan kami untuk mengadopsi bayi itu. Karena dari awal bayi itu ditemukan di depan rumah saya, sedikit banyak kami sudah merawat meskipun hanya satu jam. Artinya, sudah seperti anak kandung kami," ujar Untung usai dari Kantor Dinas Sosial Kubu Raya, Senin (18/2/2019).
Untung yang merupakan karyawan di sebuah pabrik industri karet ini tidak dapat mengadopsi bayi yang ditemukan di teras depan rumahnya ini. Pasalnya bayi temuan itu masih dalam proses penyelidikan kepolisian, hingga menunggu penetapan adanya proses lelang adopsi sesuai PP No 54 tahun 2007 tentang aturan pengangkatan anak.
Meski sudah lebih dari tiga pekan menerima penolakan permohonan adopsi, Untung dan keluarganya masih berharap ada pertimbangan lain yang membuatnya dapat tetap mengadopsi bayi tersebut.
Bayi perempuan itu ditemukan keluarga Untung Slamet di dalam kardus kipas angin di depan pintu rumahnya saat anak sulungnya hendak mengeluarkan motor pada Rabu 26 Desember 2019. Kini bayi yang diperkirakan baru berumur satu bulan lebih ini dirawat di Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA) Permata Ibu, Jalan Sulawesi (tepatnya di persimpangan Jl Sulawesi-Jl Maluku).
Sejak bayi itu ditemukan, Untung langsung tertarik untuk mengadopsinya. Rencana itu pun disetujui sang istri, kedua anak laki-laki, dan keluarga besarnya.
"Kami sekeluraga sudah siap lahir dan batin. Setiap hari kami sempatkan ke sana, melihat bayi itu dimandikan. Kami juga bawakan susu dan perlengakapannya, kami ikhlas. Saya lihat perlengkapan tak ada saya belanja perlengkapan semua baju, bedongnya," ungkapnya.
Untung mengatakan, kerap menggendong dan memberi susu pada 'calon bayinya' selama di LKIA. "Matanya memandang ke saya terus dan membuat saya sudah sangat cinta pada anak ini dan sudah sangat sayang," ungkapnya.
Baca: Yayasan Bhakti Suci Ikrar Pemilu Damai 2019, Kapolda Kalbar Serukan Rawat Kebhinekaan
Baca: Link Live Streaming Tatung Singkawang dan Atraksi Naga Kota Pontianak di Puncak Cap Go Meh
Permohonan Adopsi
Ketika sang bayi masih dirawat di LKIA, Untung dan istri mulai mengajukan permohonan untuk mengadopsi bayi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya. "Saya buat permohonan, saya ikuti semua syarat,” kata dia.
Namun sejak pertama kali ditemukan, sampai saat ini proses adopsi tak kunjung selesai, hingga Untung merasa seperti ada yang sengaja memperlambat proses adopsi itu.
Hingga, Senin (18/2) pagi, Untung kembali mendatangi Kantor Dinas Sosial Kubu Raya, di Jl Adisucipto dan bertemu dengan Kepala Dinas Sosial, dr Nursyam Ibrahim, M Kes. Namun ia belum puas mendengar penjelasan dari kepala dinas. "Tentu saya merasa tidak puas dengan hasil pertemuan tadi, karena anak itu belum ada di tangan saya," tukasnya.
Namun Untung mengaku sedikit lega setelah mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Sosial yang masih menunggu Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari kepolisian terkait kasus temuan sang bayi. Setelah itu si bayi akan dikembalikan ke negara dan akan ada proses lelang adopsi sesuai aturan pemerintah RI.
“Kami akan kawal perkembangan kasus ini hingga terbit SP3 polisi. Saya berharap anak itu bisa menjadi angota keluarga kami, dan menjadi warga Sungai Ambawang. Padahal dari awal kami sudah memohon adopsi, karena anak itu saya yang menemukan di depan pintu rumah saya, saya mohon kalau bisa janganlah dipersulit seperti ini,” tukasnya.
Ia pun mendengar sudah ada beberapa berkas permohonan adopsi dari orang lain selain yang diajukan Untung. “Makanya kami datang ke Kantor Dinas Sosial Kubu Raya untuk memastikan. Jika anak tersebut sampai diadopsi oleh orang lain tentu kami sangat kecewa, dan kami sama sekali tidak menginginkan hal itu," katanya.
Untung mengatakan, selama ini perjuangan dia sudah sangat jauh sekali, sudah berusaha keras, semua persyaratan dari Dinas Sosial Kubu Raya sudah dia penuhi semua. "Kami sudah bolak balik, mengurus proses adopsi ini sudah sekitar dua bulan, entah berapa biaya yang sudah habis tidak kami pikirkan lagi," ungkapnya.
Intinya kita berjuang untuk anak itu kata dia, jika akhirnya harus membayar kami siap, bahkan apapun keadaan anak itu, walau sakit sekalipun tetap akan kami rawat.
"Saya sadar jika menurut peraturan yang berlaku, saya tidak bisa mengadopsi anak itu karena saya sudah punya anak," ujarnya.
Tapi di sini kata dia, anak saya yang pertama sudah dewasa, yang kedua sudah SMP, dan istri saya juga tidak bisa melahirkan lagi. Intinya sebagai warga negara saya juga berhak mengadopsi.
"Seharusnya dalam penilaian tidak hanya mengedepankan aturan hukum saja, tetapi juga harus memandang sisi kemanusiaan juga. Artinya anak itu diantar depan rumah kami, bagaimana perjuangan kami, itu juga harus dinilai," pungkasnya.
Sudah Koordinasi
Sementara itu, Kanit III Resum dan PPA Polresta Pontianak Kota, Inayatun Nurhasanah, mengatakan saat bayi itu ditemukan dia sudah mendapat laporan dari Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Heri Purnomo, bahwa Polsek Sungai Ambwang sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kubu Raya.
"Jika saat ini ada warga yang menemukan ingin mengadopsi anak tersebut dan menunggu SP3 dari kepolisian. Pada dasarnya ketika penyidik melakukan penyelidikan, mencari siapa orang tua si bayi, jika tidak menemukan, kasus itu sudah bisa di SP3 kan," terangnya.
Innayatun Nurhasanah mengatakan, waktu penemuan bayi itu, Kapolsek Ambawang sudah menghubunginya via telepon untuk berkoordinasi.
"Katanya sudah ada masyarakat yang mau langsung mengadopsi. Saya bilang silahkan saja mengadopsi yang penting mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," tandasnya.
Kades Ikut Mengawal
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sumarlin mengatakan ikut mengawal dan mendukung penuh warganya yang ingin mengadopsi anak tersebut.
"Pada intinya saya mensupport Pak Untung dan isterinya, untuk mengadopsi anak tersebut. Namun pak Untung juga harus bersabar dan mengikuti peraturan yang berlaku, dan harus melewati prosedur yang ada," ujar Kades Sumarlin.
Dalam hal ini kata dia, masih menunggu proses hukum bayi tersebut di SP3 kan oleh kepolisian. "Setelah itu barulah Dinas Sosial Kubu Raya akan memberikan surat rekomendasi yang akan di limpahkan ke pengadilan, selanjutnya tinggal menunggu putusan pengadilan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/keluarga-untung.jpg)