Uang Palsu di Mempawah

Polsek Anjongan Grebek lokasi Pembuatan uang Palsu di Siantan, Ibu Tersangka Histeris Hingga Pingsan

ibu dari SW tampak syok melihat anaknya datang kerumahnya dengan tangan di belakang pinggang dengan posisi di borgol

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ibu tersangka pengedaran uang palsu pingsan saat melihat anaknya akan dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Kronologi Pengungkapan Uang Palsu

Kapolsek Anjongan Iptu Ambril yang di temui awak media menjelaskan kronologis pihaknya dapat berhasil mengungkap peredaran uang Palsu ini.

Ia mengatakan bahwa pihaknya Jumat (08/02/2019) mendapati informasi dari masyarakat di pasar wilayah Anjongan, bahwa para pedagang di dihebohkan dengan adanya penemuan uang palsu.

Dan yang mengedarkan di wilayah itu adalah MN, Kapolsek menjelaskan bahwa pagi tadi MN membelanjakan ratusan ribu uang palsu untuk membeli Langsat, Petai, sendal.

"Pagi tadi, MN berbelanja di pasar Anjongan, dia beli petai Rp100 ribu, sendal Rp100 ribu, dan petai Rp100 ribu,"ungkapnya.

Setelah MN berbelanja, hebohkan pasar Anjongan, dan kemudian para pedagang yang di rugikan melapor ke Polsek Anjongan.

Mendapati laporan tersebut, petugas pun bergerak cepat, dengan mengumpulkan informasi kepada pedagang dan para korban, yang pada akhirnya mengarah kepada MN, dari pengakuan MN, uang tersebut didapatnya dari ketiga tersangka lain.

Di kediaman MN, Pihak Kepolisian mendapati ketiga tersangka lainnya sedang tidur, lalu tanpa berbasa basi pihak kepolisian langsung mengamankan ketiganya serta MN untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

"Dari pengakuan mereka, tadi didapati informasi bahwa mereka sudah mengedarkan uang palsu ini Selama 1 Minggu di wilayah Mempawah, yakni Anjongan, Sungai Pinyuh, Mempawah Hilir, dan sekitarnya, dan mereka telah mengedarkan uang sebanyak 30 juta,,"ungkap Kapolsek.

"Uang yang mereka bawa ini Rp50 juta, sudah di edarkan Rp30 juta, jadi sisa Rp20 juta, dan sudah kita amankan di Polsek Anjongan,"jelasnya.

Baca: Kronologi Pengungkapan Produksi Uang Palsu di Pontianak: Ratusan Juta Beredar, Ibu Pingsan Digrebek

Baca: Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dalam Rumah di Pontianak Utara

Setelah di interogasi, pihak kepolisian pun berhasil mendapati lokasi pembuatan uang palsu ini yang berada di Pontianak Utara.

Kapolsek mengatakan, dari pengakuan tersangka, sudah satu bulan terakhir mereka mencetak uang palsu dengan nominal sekitar Rp200 juta, dan telah di edarkan di wilayah Pontianak dan kemudian Wilayah Mempawah.

"Uang yang sudah di cetak para tersangka ini yakni HA dan SW sudah mencapai Rp200 juta,"ungkapnya

Oleh sebab itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat dengan teliti melihat uang yang ada, dan segera melapor dan menyerahkan ke pihak kepolisian bila menemukan uang palsu.

Saat ini istri dari tersangka SW pun sudah turut di amankan oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan, karena dengan sengaja membakar barang bukti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved