HEBOH Beredarnya Uang Palsu di Pontianak dan Mempawah, Ini Kronologi Penangkapan Tersangka
kepada masyarakat untuk dapat dengan teliti melihat uang yang ada, dan segera melapor dan menyerahkan ke pihak kepolisian
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kapolsek mengatakan, dari pengakuan tersangka, sudah satu bulan terakhir mereka mencetak uang palsu dengan nominal sekitar Rp200 juta, dan telah di edarkan di wilayah Pontianak dan kemudian Wilayah Mempawah.
"Uang yang sudah di cetak para tersangka ini yakni HA dan SW sudah mencapai Rp200 juta,"ungkapnya
Oleh sebab itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat dengan teliti melihat uang yang ada, dan segera melapor dan menyerahkan ke pihak kepolisian bila menemukan uang palsu.
Saat ini istri dari tersangka SW pun sudah turut di amankan oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan, karena dengan sengaja membakar barang bukti.
Baca: Ditangkap Polisi Usai Edarkan Uang Palsu, SJ Akui Baru 2 Minggu Kenal SW
Baca: Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta
Baca: Istri Ditangkap Saat Belanjakan Uang Palsu, Ini Ungkapan Suami MN