HEBOH Beredarnya Uang Palsu di Pontianak dan Mempawah, Ini Kronologi Penangkapan Tersangka

kepada masyarakat untuk dapat dengan teliti melihat uang yang ada, dan segera melapor dan menyerahkan ke pihak kepolisian

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sisa barang bukti uang palsu yang diduga dibakar istri tersangka untuk menghilangkan barang bukti yang dibawa anggota Polsek Anjungan usai pengembangan tempat produksi uang palsu di rumah tersangka di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) sore. Kurang lebih Rp 180juta uang palsu beredar di Kota Pontianak dan Mempawah dari Rp 200juta yang diproduksi tersangka, bahkan rencananya uang tersebut akan dijual tersangka kepada Caleg untuk money politik. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Kapolsek mengatakan, dari pengakuan tersangka, sudah satu bulan terakhir mereka mencetak uang palsu dengan nominal sekitar Rp200 juta, dan telah di edarkan di wilayah Pontianak dan kemudian Wilayah Mempawah.

"Uang yang sudah di cetak para tersangka ini yakni HA dan SW sudah mencapai Rp200 juta,"ungkapnya

Oleh sebab itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat dengan teliti melihat uang yang ada, dan segera melapor dan menyerahkan ke pihak kepolisian bila menemukan uang palsu.

Saat ini istri dari tersangka SW pun sudah turut di amankan oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan, karena dengan sengaja membakar barang bukti.

Baca: Ditangkap Polisi Usai Edarkan Uang Palsu, SJ Akui Baru 2 Minggu Kenal SW

Baca: Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta

Baca: Istri Ditangkap Saat Belanjakan Uang Palsu, Ini Ungkapan Suami MN

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved