Indomaret RE Martadinata Dibengkas Maling, Celana Pendek dan Rokok Jadi Barang Bukti
Indomaret RE Martadinata Dibengkas Maling, Celana Pendek dan Rokok Jadi Barang Bukti.............
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Indomaret RE Martadinata dibengkas maling.
Pencurian diketahui terjadi Senin (4/2/2019) saat para karyawan Indomaret tiba di toko untuk bekerja seperti biasa.
Baru saja pintu dibuka, para karyawan dikejutkan dengan kondisi etalase tempat menyimpan rokok sudah dalam keadaan berantakan.
Selain itu, rokok yang ada di etalase sudah tidak utuh lagi, ada sebagian rokok yang hilang.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis mengatakan, korban bersama karyawannya kemudian mengecek kondisi toko.
"Ternyata pintu belakang lantai dua toko, gemboknya sudah dalam keadaan rusak akibat bekas cungkilan. Pintu gudang sudah dalam keadaan terbengkas, dan juga pintu belakang lantai satu toko juga dalam keadaan terbengkas," kata Kapolsek kepada Tribun, Rabu (6/2/2019).
Baca: Kebakaran di Gang Martapura, Saksi Mata Ungkap Sosok Pria Tak Dikenal Masuk Ruko
Baca: Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Pontianak Terungkap: Berkali-kali di Kelas, Tarik Paksa ke Motor
Baca: PREDIKSI Persija Vs Newcastle Jets (AUS), H2H & Jadwal, Hasil Kualifikasi Liga Champions AFC
Baca: Rasakan Panas Saat Sedang Tidur, Edi Kaget Lihat Kobaran Api di Belakang Rumah
Baca: Ayah Perkosa Anak Kandung Berulangkali: Aroma Miras hingga Kamar Indekos Jadi Saksi Bisu
Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, ada 782 bungkus rokok berbagai macam merek yang hilang.
Tak hanya itu, beberapa susu juga diketahui telah hilang.
Hal ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pontianak Barat, Selasa (5/2/2019).
Jajaran Reskrim Polsek kemudian meringkus warga Pontianak Barat, IW (22) karena diduga menjadi pelaku pencurian.
IW diamankan setelah aparat kepolisian menerima laporan Senin (5/2/2019).
Berangkat dari laporan itu, anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan serangkaian penyelidikan seperti mengecek TKP, mengambil keterangan saksi-saksi, dan mendapatkan petunjuk dari hasil rekaman CCTV.
Baca: Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Pontianak Terungkap: Berkali-kali di Kelas, Tarik Paksa ke Motor
Baca: PREDIKSI Persija Vs Newcastle Jets (AUS), H2H & Jadwal, Hasil Kualifikasi Liga Champions AFC
Baca: BREAKING NEWS: Sejumlah Ruko Terbakar Gang Martapura
Baca: Berburu Sunrise dan Kabut di Bukit Bakmunt “Kepala Hantu” di Sanggau
Baca: Saptiko: Ruko Yang Terbakar di Martapura Digunakan Sebagai Exspedisi
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menjelaskan, dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria sedang menyeret karung di Indomaret.
Pengejaran kemudian dilakukan terhadap pria yang ada di dalam CCTV, hingga akhirnya mengamankan IW di rumahnya.
"Saat diinterogasi, IW berterus terang kepada anggota bahwa benar dirinyalah yang mengambil barang di Indomaret itu," kata Kapolsek.
IW mengaku hanya mengambil rokok untuk kemudian dijual kembali. Tersangka membantah mengambil barang lain seperti susu.
Saat mengamankan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti satu helai kaos oblong, satu helai celana pendek jeans warna cokelat, satu topi warna cream merah dan lima bungkus rokok Sampoerna Mild. Barang bukti ini sudah disita Polisi.
Kompol Bermawis menegaskan, dari hasil pengembangan, pelaku mengakui sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian di lokasi yang sama.
Baca: Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Pastikan Tak Ada Aktivitas di Pabrik
Baca: PREDIKSI Persija Vs Newcastle Jets (AUS), H2H & Jadwal, Hasil Kualifikasi Liga Champions AFC
Baca: Rasakan Panas Saat Sedang Tidur, Edi Kaget Lihat Kobaran Api di Belakang Rumah
Baca: Ayah Perkosa Anak Kandung Berulangkali: Aroma Miras hingga Kamar Indekos Jadi Saksi Bisu
Baca: Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Pastikan Tak Ada Aktivitas di Pabrik
Kejadiannya November 2018 lalu. Waktu itu barang yang diambilnya rokok 2 kantong plastik.
"Karena tidak ketahuan, pelaku mengulangi perbuatannya kembali di TKP yang sama," jelas Kapolsek.
Sementara di lokasi lainnya, pelaku juga mengakui telah mengambil dua mesin robin penggiling tebu milik tetangganya Oktober 2018.
IW mengaku, saat itu dirinya tak beraksi sendiri. Ada temannya yang ikut membantu melancarkan pencurian.
Saat beraksi, IW mengaku masuk dari depan Indomaret dengan berjalan kaki.
IW lalu menuju jalan samping toko hingga sampai ke belakang.
Baca: PREDIKSI Persija Vs Newcastle Jets (AUS), H2H & Jadwal, Hasil Kualifikasi Liga Champions AFC
Baca: Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Pontianak Terungkap: Berkali-kali di Kelas, Tarik Paksa ke Motor
"Pelaku kemudian memanjat tiang beton hingga dapat sampai ke teras lantai dua Indomaret," kata Kapolsek.
Setelah tiba, IW kemudian mencungkil gembok pintu belakang lantai dua dengan menggunakan obeng min/pipih yang telah disiapkan pelaku dari rumah, hingga gemboknya rusak dan terbuka.
"Setelah terbuka, pelaku masuk dan mengambil barang-barang (rokok) tadi," kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.855.900.
Sementara tersangka kini harus mendekam di Polsek Pontianak Barat dan diancam dengan pasal 363 KUHPidana.