Oknum Guru Cabul

Predator Anak Nyata di Pontianak! Kejinya Paman Kandung hingga Ulah Pak Guru di Kelas dan Kebun

Perbuatan kedua pada 16 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 di dalam kelas kemudian di kebun....

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Screenshot Facebook/@Devi Suhandoyo
Predator Anak Nyata di Pontianak! Kejinya Paman Kandung hingga Ulah Pak Guru di Kelas dan Kebun.... 

Hukuman Berat

Mengatahui adanya kasus pencabulan di Kota Pontianak, KPPAD Kalbar, melalui Divisi Data Informasi dan Pelayanan Pengaduan/Mediasi, Alik R Rosyad, angkat bicara.

Alik sangat prihatin dan khawatir akan kejadian ini.

"Tentu ini membuat kita menjadi khawatir, bahwa guru yang dianggap sebagai pengganti orangtua di sekolah, malah menjadi predator. Terlebih ini dilakukan beberapa kali bahkan satu TKP-nya di sekolah," kata Alik, Senin (04/02/2019).

Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Pontianak terkait penanganan hukum atas pelaku, dan pihaknya akan fokus untuk pemulihan psikologi.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polresta menangani kasus ini dan KPPAD Kalbar akan konsentrasi untuk pendampingan terhadap korban. Yang terpenting pemulihan psikologi korban," ujarnya.

Alik mengharapkan pelaku dihukum maksimal.

"Sesuai UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, kita harapkan mendapat ancaman hukuman maksimal, yang harusnya 15 tahun penjara menjadi 20 tahun penjara mengingat pelaku adalah tenaga pendidik," katanya.

Alik berharap, pelaku dipecat sebagai ASN karena perbuatannya sudah sangat keterlaluan.

"Mengingat kejadian ini di wilayah Kota Pontianak, kita berharap walikota segera memberhentikan guru tersebut," tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved