Desakan Sekaligus Dukungan Kepada KPU Untuk Umumkan Caleg Eks Koruptor
Kalau kita asumsikan akhir bulan ini atau awal bulan Februari itu kan ada sekitar lebih dari 30 hari. Kalau 30 hari itu kan cukup bagi masyarakat
Donal mengatakan, penting bagi KPU untuk segera umumkan daftar nama caleg eks koruptor.
Daftar tersebut nantinya bisa digunakan publik untuk mendapat informasi mengenai rekam jejak caleg mantan napi korupsi.
Harapannya, publik bisa melakukan pertimbangan yang cukup dalam memilih calon wakil rakyatnya.
Baca: Komentar Tak Biasa Ahmad Dhani yang Sebut Ahok dengan Fitri dan Puasa Ramadan
Didukung KPK
Rencana KPU segera mengumumkan daftar caleg eks koruptor juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/1/2019) sore.
Menurut Febri, langkah itu bisa membuat masyarakat menjadi calon pemilih yang benar-benar mengetahui latar belakang caleg yang mereka pilih.
Calon pemilih juga diharapkan bisa memilih caleg yang bebas dari kejahatan korupsi.
"Apalagi KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik ini. Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi sebelumnya," kata Febri. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Menunggu Realisasi Janji KPU Umumkan Nama-nama Caleg Eks Koruptor...