Pengeroyokan di Sambas

Kronologi Pengeroyokan Antar Pemuda Berujung Maut di Sambas

Namun sesampainya di persimpangan Turusan, korban dan teman-temanya dicegat oleh sekelompok pemuda lalu terjadilah perkelahian.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Kelima tersangka pengeroyokan usai menonton band hingga korban tewas saat berada di Ruang Tahanan Polres Sambas, Senin (28/1/2019). 

Lima Tersangka Diamankan

Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra melalui Kasat Reskrim AKP Prayitno mengungkapkan bahwa pada Sabtu (26/1/2019) malam lalu telah terjadi kasus pengeroyokan yang berujung maut.

Menurutnya, saat itu Kepolisian Sektor Sejangkung mendapatkan laporan sekitar jam 01.00 Wib.

"Kejadiannya pengeroyokan itu terjadi di Jalan setapak dekat steher SMK 1 Turusan, Dusun Beringin Sakti, Desa Perigi Limus, Kecamatan Sejangkung. Pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya, Senin (28/1/2019).

Kejadian tersebut dipicu dendam antara tersangka dan korban sepulang menonton Band di Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung, bersama teman-teman korban.

Ia menjelaskan, saat ini dari kasus tersebut Polres Sambas telah mengamankan lima orang tersangka.

Kelimanya adalah RG (21), Y (20), R (23), A (16) dan DN (16). Di antara kelima tersangka tersebut, dua diantaranya masih di bawah umur.

Sementara itu, Korban yang meninggal dunia adalah YP (18).

YP meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singkawang. 

Baca: Kisah Kelam Valentino Rossi di Bangku Sekolah, Pernah Disumpahi Guru Gara-gara Motor

Baca: Jalankan Tugas Bhabinkamtibmas, Brigadir Indra Rutin Sambangi Desa Binaan

Kejadian Sepekan - Dua Pemuda di Selakau Dibekuk Polisi

Dalam sepekan ini, kejadian kriminal juga terjadi di wilayah Polres Sambas.

Anggota Polsek Selakau dibawah pimpinan Kapolsek Selakau Ipda Sugiyono, berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Selakau, Selasa (22/1/2019).

Penangkapan itu dilakukan pada, Kamis (17/1/2019) malam. Kedua pelaku yang di ketahui berinisial I dan O ini sudah cukup lama menjalankan bisnis haram ini di Kecamatan Selakau.

Naas, Kamis malam lalu usaha pengedaran narkoba mereka terpaksa kandas di tangan petugas Polsek Selakau.

Berdasarkan beberapa laporan masyarakat yang di terima Polsek Selakau, isuenya I dan O menjual narkoba jenis sabu dengan menawarkan paket hemat kepada pembelinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved