Iwan Fals Posting Foto Ahok dengan 4 Piala, Netizen Sebut Gubernur DKI Anies Baswedan
Iwan Fals lewat akun twitternya yang sudah terverifikasi @iwanfals menuliskan ini, Selamat Pak
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Iwan Fals Posting Foto Ahok dengan 4 Piala, Netizen Sebut Gubernur DKI Anies Baswedan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama disapa akrab Ahok resmi keluar dari penjara Mako Brimob Kelapa Dua, Kamis (24/1/2019) pagi tadi.
Kebebasan Ahok nampaknya juga menarik perhatian dari musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals.
Iwan Fals lewat akun twitternya yang sudah terverifikasi @iwanfals menuliskan ini
Selamat Pak (emoji tersenyum)
Baca: Lanjutan Sidang Isa Anshari, Dua Saksi Ahli Tak Hadiri Sidang
Baca: Nikmati Moment All You Can Eat dan BBQ Pada Malam Imlek di Harris Hotel
Baca: Suasana Donor Darah di PT Antam UBBP Tayan
Baca: Fungsi Pendengaran Anda Menurun? Teteskan Ramuan Alami, Begini Cara Meraciknya!
Cuitan itu diiringi dengan foto Ahok menggenggam piala.
Ada empat piala yang dipegang Ahok dengan wajah tersenyum.
Ahok tampak mengenakan batik.
Cuitan Iwan Fals ini mendapatkan respon netizen di antaranya.
@SilentH0512 Iwan Fals seharus nya juga upload foto Pak Anies Baswedan lengkap dgn semua piala yg didapat selama memimpin jkt...Baru kereeen... Lah ini paan coba...
@DaengAndi10 Lo pada retweet prestasi pak Anis, bikin bang Iwan ketawa doang, tweet ini kan buat lucu-lucuan aja. Jika akhirat kekal kenapa kita terlalu sering bercanda di dunia.
Banyak yg tergelincir ke neraka atas nama cinta dan kemanusiaan semu
Baca: Terkait Ciri-ciri Penderita HIV-AIDS, Ini Penjelasan Kasi P2PM Dinkes Mempawah
Baca: Ketua KPU Ingin Moderator Debat Kedua Pilpres Cukup Satu Orang, Ini Alasannya
Baca: Gara-gara Cekcok Mulut, Pria 32 Tahun Tega Pukul Wajah Pacarnya Hingga Memar
Terjadi pro dan kontra namun ada juga komentar menggelitik.
Tribun coba menelusuri foto Ahok sedang menggenggam empat piala.
Ternyata itu penghargaan dari Bappenas.
Dikutip dari berita Kompas.com,