Gara-gara Cekcok Mulut, Pria 32 Tahun Tega Pukul Wajah Pacarnya Hingga Memar
Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur beserta anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki - laki
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Gara-gara Cekcok Mulut, Pria 32 Tahun Tega Pukul Wajah Pacarnya Hingga Memar
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur beserta anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki - laki berinisial UR (32) warga Pontianak Timur, Rabu (23/01/2019).
UR di amankan atas aduan pacarnya yang berinisial ET (36), ET mengaku di pukul oleh UR hingga mengalami memar di wajah dan tangannya.
Kejadian ini terjadi di rumah Kos, yang terletak di jalan Tanjung Raya 2, gang Bersatu.
Iptu Sarjono Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur menerangkan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 23 bulan Januari 2019 sekitar jam 14.30 WIB.
Baca: Polsek Kelam Permai Ingatkan Warga Berbagai Resiko Saat Terjadinya Banjir
Baca: Polsek Segedong Berikan Bantuan Sembako Pada Korban Kebakaran
Baca: Pemda Gelar Musrembang Penyusunan Perubahan RPJMD, Ini Kata DPRD
Pada saat itu ET baru saja selesai menjemur pakaian dan duduk di dalam kamar kos nya.
kemudian UR yang sebelumnya sudah berada di dalam kos menanyakan kepada pelapor nomor taxi, namun ET tidak mendengar nya, kesal merasa tak dihiraukan UR pun memaki ET.
merasa tidak terima di maki, ET pun membalas makian itu.
Tak terima di maki, UR pun tersulut emosi lalu memukul ET dengan menggunakan tangan kosong kearah wajah ET.
Akibatnya, ET mengalami luka memar di bagian wajah, yakni pelipis sebelah kiri, dan kepala pelapor mengalami sakit dan membekas, serta jari tangan ET juga memar akibat pukulan tangan terlapor.
Tak terima di perlakukan kasar, ET pun lantas melaporkan hal ini kepihak Kepolisian di Polsek Timur.
Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Pontianak timur langsung melakukan penangkapan terhadap UR yang pada saat itu sedang berada di kamar kos ET dan membawa UR ke Polsek pontianak timur.
"Dan saat di amankan di Polsek, dan diintrogasi, UR ini mengakui perbuatannya,"ungkapnya.
Selanjutnya pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini, untuk di lanjut kan ke proses selanjutnya.