BREAKING NEWS: Bikin Onar dan Lukai 2 Orang Pakai Sajam, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi
Polsek Pontianak Timur pada Selasa (22/01/2019) dini hari telah mengamankan Seorang Pemuda berinisia ML
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
BREAKING NEWS: Bikin Onar dan Lukai 2 Orang Pakai Sajam, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Rumahnya
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Polsek Pontianak Timur pada Selasa (22/01/2019) dini hari telah mengamankan Seorang Pemuda berinisia ML (18) atas dugaan tindak Pidana penganiayaan pada tanggal 21 Januari 2019 lalu dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol SUHAR membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna mengetahui latar belakang kasus yang mengakibatkan penganiayaan.
Kompol Suhar menceritakan bahwa kejadian ini bermula saat Pelapor berinisial AL bersama beberapa temannya menghampiri tersangka di jalan Pararel didepan Kampus STIE Pontianak.
Baca: KPPN Putussibau Berikan Penghargaan Pada 10 Desa dan Satker
Baca: Rio Mantapkan diri Rebut Medali Emas Seleknas bela diri Sambo
Baca: Hari Ini Pemkot dan DPRD Kota Pontianak Gelar Sidang Paripurna, Ini Lima Raperdanya
Sesampainya di lokasi, terjadi keributan antara rombongan pelapor dengan tersangka.
saat itu tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang dengan menggunakan senjata tajam Tersebut.
Sehingga menyebabkan 2 orang yang berinisial AG dan DK mengalami luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya.
Setelah itu pelaku tersangka pun langsung melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dan atas dasar tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pontianak Timur.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, anggota unit reskrim langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.
"Saat mencari kerumah tersangka tersebut, anggota unit reskrim belum menemukan ML, kemudian, pencarian tetap dilakukan dan pada tanggal 22 januari 2019 sekira pukul 03.30 wib tersangka dapat diamankan, dan mengakui perbuatannya, setelah itu tersangka dibawa ke polsek pontianak timur, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,"ujar Kapolsek.

Penganiyaan di Sanggau
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menyampaikan, pelaku penganiayaan berat yang dialami Heriyanto (warga Pontianak) di Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, karena sakit hati.
Pelaku JP melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher rekan satu tempat kerjanya tersebut karena dilaporkan ke pemilik toko CCTV oleh korban.
“Dua orang ini memang bersahabat dan bekerja dalam satu toko di Pontianak. Diduga korban ini yang memberikan informasi terkait adanya kehilangan di toko itu. Tapi korban tetap berusaha baik dengan pelaku. Pelaku tidak diperkenankan masuk kerja menunggu ada uang pengganti atas kehilangan barang itu,” katanya, Rabu (19/12).
Karena sakit hati, JP berniat menghabisi Heriyanto dengan menyiapkan pisau dan karung terlebih dahulu. JP awalnya mengajak Heriyanto jalan-jalan ke Sanggau mengendarai sepeda motor.
Baca: Polisi Tingkatkan Patroli di Perbankan Jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019