Hari Ini Pemkot dan DPRD Kota Pontianak Gelar Sidang Paripurna, Ini Lima Raperdanya
Pemerintah Kota Pontianak dam DPRD Kota Pontianak akan menggelar sidang paripurna pendapat akhir wali kota terhadap lima rancangan peraturan daerah
Hari ini Pemkot dan DPRD Kota Pontianak Gelar Sidang Paripurna, Ini Lima Raperdanya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak dam DPRD Kota Pontianak akan menggelar sidang paripurna pendapat akhir wali kota terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono diagendakan hadir langsung dalam sidang paripurna uang digelar pukul 13.00 WIB.
Rapat paripurna DPRD ke-6 masa persidangan II, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (23/1/2019).
Baca: Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Bina Generasi Mileneal
Baca: Tiga ASN di Kapuas Hulu Dipecat Tidak Dengan Hormat
Baca: Sambangi Kantor Desa, Polsek Belitang Tingkatkan Koordinasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Lima Raperda tersebut adalah, Raperda terkait dengan perubahan ketiga atas Perda nomot 7 tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada PDAM.
Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM Kota Pontianak.
Raperda setoran penambahan modal pada Bank Kalbar.
Raperda setoran pemambahan penyertaan modal pada Bank Pasar dan Raperta Retribusi perizinan tertentu.