Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Narkoba, Kapolda Kalbar Sebut Selamatkan 16.000 Jiwa

Total sekitar 33.844 jiwa terselamatkan dengan asumsi pemakaian narkoba 1 gram sabu atau ganja 8 orang, dan 1 butir pil ekstasi dipakai 2 orang.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya' M Nurul Anshory
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat press release kasus narkoba, Senin (21/1/2019) pagi. 

Ditresnarkoba Polda Kalbar, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Seberat 4.2 Kilogram

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba seberat 4.2 Kilogram di wilayah hukum Polda Kalbar, Senin (21/1/2019) pagi.

4.2 Kilogram narkoba itu terdiri dari 2.229,75 gram sabu, dan 2.000 gram ganja, dan 3 butir ekstasi.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan sebanyak 6 orang tersangka yang diamankan, mereka terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Baca: BREAKING NEWS - Polisi Ungkap Sindikat Narkotika dengan Pemain Oknum Mahasiswa

Baca: Kasus Narkoba ‎Yang Diungkap BNN Kalbar, Ternyata Pelakunya 3 Orang

Baca: BNN Kalbar Amankan Sabu 4,45 Kg, Tangkap 3 Pelaku di Jalan 28 Oktober dan Sungai Ambawang

"Jumlah jiwa yang diasumsi terselamatkan dari sabu seberat 2.229,75 gram sekitar 17.838 jiwa, dan ganja seberat 2.000 gram sebanyak sekitar 16.000 jiwa dan ekstasi 3 butir sebanyak 6 orang," paparnya.

Total sekitar 33.844 jiwa terselamatkan dengan asumsi pemakaian narkoba 1 gram sabu atau ganja 8 orang, dan 1 butir pil ekstasi dipakai 2 orang.

Press release hari ini juga mengungkap kasus perkara narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar.

BNNP Klabar, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 489,2 gram dan mengamankan dua orang tersangka.

BNN Kalbar Amankan Sabu 4 Kg di Kompleks Perumahan

Sebelumnya diberitakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya.

Sebanyak 450 gram sabu berhasil diamankan jajaran BNNK Kalbar.

Tak hanya itu, BNNK bahkan berhasil mengungkap sabu lebih besar lagi. 

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya.

Sebanyak 450 gram sabu berhasil diamankan jajaran BNNK Kalbar.

Baca: Apresiasi Pembayar Pajak Kendaraan di Kalbar, Anzon Toyota Pontianak Helat Event Berhadiah Motor

Baca: Kapolda Kalbar Ungkap Seluruh Alamat TKP Pengungkapan Narkoba

Baca: KPU Mempawah Gelar Bimtek Relawan Demokrasi

Tak hanya itu, BNNK bahkan berhasil mengungkap sabu lebih besar lagi. 

Kepala BNN Prov Kalbar Brigjen Pol Suyatmo membenarkan pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran BNN Prov Kalbar.

Dalam pengungkapan ini ada dua pelaku tindak pidana narkotika.

Dibeberkannya, pengungkapan itu berasal dari dua lokasi dengan barang bukti 450 gram dan 4 Kg‎.

Diungkapkannya, penangkapan dua pelaku berasal dari dua wilayah di Kota Pontianak dan Kubu Raya.

"Dua pelaku ditangkap di wilayah Pontianak Utara Kota Pontianak dan Kecamatan Sui Raya Kubu Raya," kata Suyatmo kepada Tribunpontianak, Minggu (20/1/2019).

Brigjen Suyatono menuturkan penangkapan pertama di Perumahan Tiara Pesona Siantan Pontianak Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin tanggal 14 Januari 2019 dengan barang bukti narkotika seberat 450 gram.

Lokasi kedua pada Rabu anggal 16 Januari 2019‎, narkotika sekitar 4 Kg berhasil diamankan di Komplek Villa Pamela Mas Kubu Raya.

Lebih lanjut, Suyatmo menuturkan BNN Kalbar secara resmi akan merilis pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika pada Senin (22/1) pagi di Kantor BNN Prov Kalbar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved