Kasus Narkoba Yang Diungkap BNN Kalbar, Ternyata Pelakunya 3 Orang
BNN Prov Kalbar ungkap insial nama pelaku tindak pidana narkotika yang berjumlah tiga orang di dua lokasi yang ada di kawasan kota Pontianak dan Kab K
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Kasus Narkoba Yang Diungkap BNN Kalbar, Ternyata Pelakunya 3 Orang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BNN Prov Kalbar ungkap insial nama pelaku tindak pidana narkotika yang berjumlah tiga orang di dua lokasi yang ada di kawasan kota Pontianak dan Kab Kubu Raya.
Kepala BNN Prov Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menuturkan untuk Insial nama pelaku tindak pidana narkotika yang kini telah di amankan oleh BNN Prov Kalbar yakni untuk pelaku narkotika seberat 450 Gram yakni A bin G dan I Alias A.
Narkoba jenis sabu seberat 450 gram ini di amankan oleh anggota BNN Prov Kalbar pada Senin (14/1/2019) di Komplek Perumahan Tiara Pesona jl 28 Oktober Siantan Hulu Pontianak dari dua pelaku A dan I .
Baca: Joko Driyono Pimpin PSSI Pasca Mundurnya Edy Rahmayadi
Baca: Dapat Gelar Dari Kerajaan Sekadau, Sukiryanto: Saya Bangga Jadi Keluarga Kerjaan Kusuma Negara
Baca: Gol Bunuh diri Bawa Keunggulan Kancil BBK 1-0
Selain itu pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, kembali anggota BNN Prov Kalbar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisal HW di Komplek Villa Pamela Mas di Sui Ambawang Kab Kubu Raya dengan barang bukti narkoba 4 Kg.
Terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, BNN Prov Kalbar merencanakan akan mengelar konferensi pers pada Senin (21/1) pada pukul 10.00 WIB di kantor BNN Prov Kalbar