Ini Hasil Penilaian Ombudsman Terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di 10 SKPD Pemprov Kalbar

Dari penilaian yang dilakukan pada periode Mei-Juni 2018 itu, nilai rata-rata keseluruhan mendapat nilai 67,99 dengan zona warna kuning.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalbar H Sutarmidji. 

5. Dinas ESDM

*Produk Layanan :

- Pertimbangan teknis izin usaha pertambangan eksplorasi komoditas batubara : nilai 46,50

- Pertimbangan teknis izin usaha pertambangan operasi produksi pengangkutan dan penjualan : nilai 46,50

- Pertimbangan teknis izin usaha pertambangan operasi produksi komoditas bukan logam : nilai 46,50

6. Dinas Sosial

*Produk Layanan :

- Izin operasional panti/LKS disabilitas : nilai 65,50

- Rekomendasi pengangkatan anak : nilai 65,50

- Rekomendasi pendirian lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3) : nilai 65,50

7. Dinas Kelautan dan Perikanan

*Produk Layanan :

- Rekomendasi surat izin pengolahan ikan: nilai 24,50

- Rekomendasi sertifikat kelayakan pengolahan ikan : nilai 60,50

8. Dinas Perhubungan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved