Temukan 2 Pelanggaran Bangunan Kanopi, Satpol PP Ancam Pemilik Dengan Tipiring

Dalam rangka giat penertiban kanopi di Jl Gajah Mada dan Jl Veteran, Pontianak Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) temukan pelanggar

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana sepakat dengan janji dari pemilik Hello Chickin Alexander Deng Putro unuk membongkar sendiri kanopi nya dengan batas waktu yang ditetukan, Jumat (4/1). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka giat penertiban kanopi di Jl Gajah Mada dan Jl Veteran, Pontianak Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) temukan pelanggar yang tak taat aturan, Jumat (4/1/2018).

Satu diantaranya adalah Hello Chickin Jl Veteran yang notabenenya tempat makan terkenal di Kota Pontianak ditemukan melakukan dua pelanggaran sekakigus.

Kanopi dan generatornya masih berdiri diatas fasilitas umum.

Baca: Andry Termotivasi Tembus Seleksi Pelatda Pra PON

Baca: Larikan Gadis Dibawah Umur, ‎Jatanras Ungkap Tindakan Kriminal Yang Dilakukan Seorang Pria

Saat akan ditertibkan pemilik Hello Chickin Alexander Deng Putro (30) mengaku mendirikan kanopi itu demi kenyamanan pelanggan.

Namun menurut Kasat Pol PP Syarifah Adriana kanopi itu melanggar aturan karena berdiri di bahu jalan dan harus di bongkar.

Karena tak mau dibongkar oleh Pol PP dan memilih untuk bongkar sendiri akhirnya pemilik Hello Chickin diberi tempo sampai Senin (7/1) dengan jaminan Kartu Identitas.

Setelah melihat bangunan sekitar ternyata petugas Pol PP menemukan satu unit generator seukuran 2x1 meter milik Hello Chickin yang juga ditempatkan diatas fasilitas umum.

Petugas meminta Alexander Deng Putro untuk segera memindahkan generator tersebut ketempat lain.

Namun karena generator itu sudah permanen dan di buatkan sebuah kotak besi maka Alexander Deng Putro meminta waktu selama tiga minggu untuk memindahkannya.

Syarifah Adriana memberi waktu sampai Jumat (25/1) jika tidak ada upaya dari mereka terpaksa kita akan bongkar paksa kata Kasat Pol PP Kota Pontianak.

Saat di wawancarai oleh awak media Syarifah Adriana mengatakan dalam giat yang dilaksanakan sejumlah kanopi terjaring tak taat aturan.

"Banyak yang kita tertibkan, namun demikian kita tetap selalu mengutamakan keharmonisan," ujarnya.

Baca: Larikan Gadis Dibawah Umur, ‎Jatanras Ungkap Tindakan Kriminal Yang Dilakukan Seorang Pria

Baca: Pemkot Pontianak Anggarkan Rp20 Miliar BOSDa Untuk Gratiskan SD-SMP

Syarifah Adriana mengatakan, tadi kita beri pilihan mau dibongkar oleh kita atau di bongkar sendiri, dan ata-rata mereka memilih untuk membongkar sendiri, jadi kita beri waktu sampai hari senin dengan jamian KTP.

Para pelanggar itu tidak dapat berkelit saat di datangi oleh anggita Pol PP, karena rata-rata mereka mengerti tentang aturan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved