Temukan 2 Pelanggaran Bangunan Kanopi, Satpol PP Ancam Pemilik Dengan Tipiring

Dalam rangka giat penertiban kanopi di Jl Gajah Mada dan Jl Veteran, Pontianak Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) temukan pelanggar

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana sepakat dengan janji dari pemilik Hello Chickin Alexander Deng Putro unuk membongkar sendiri kanopi nya dengan batas waktu yang ditetukan, Jumat (4/1). 

Syarifah Adriana mengancam para pelanggar jika pada hari yang dijanjikan, hari Senin (7/1), mereka belum juga bergerak dengan janji yang sudah mereka buat maka pada hari rabu akan kita tipiring.

Sosialisasi sudah sering kita lakukan kata dia, "bukan mereka tidak tau terhadap aturan tapi mereka pura-pura tidak tahu," imbuhnya.

Syarifah Adriana mengatakan jarak ideal dari bibir jalan ke kanopi itu sebenarnya 9 meter.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved