Pemkot Pontianak Anggarkan Rp20 Miliar BOSDa Untuk Gratiskan SD-SMP
Sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota Pontianak sudah mengalokasikan APBD untuk Biaya Operasional Sekolah Daerah
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota Pontianak sudah mengalokasikan APBD untuk Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDa), mulai dari SD-SMA.
Sejak 2017 lalu karena adanya peralihan kewenangan pengelolaan dari pemerintah kabupaten-kota ke tangan provinsi, Pemerintah Kota Pontianak tak lagi menganggarkan BOSDa untuk SMA sederajat.
Tapi untuk SD-SMP negeri, tetap dianggarkan sehingga tetap gratis dan saat tahun ajaran baru 2017 lalu, banyak orangtua merasa resah dan kaget karena SMA di Pontianak kembali berbayar.
Baca: Hanya Bisa Jual SDM, Pontianak Konsen Dunia Pendidikan
Baca: Pahami Perubahan Jalur SNMPTN 2019
Namun tahun ajaran baru 2019, SMA negeri kembali gratis, lantaran Pemerintah Provinsi yang memiliki tanggungjawab pengelolaan telah mengalokasikan biaya untuk menggratiskan SMA sederajat.
Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menganggarkan biaya operasi sekolah daerah (Bosda) 2019.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menyebut untuk BOSDa 2019 telah dianggarkan Rp20 miliar.
Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Lebih lanjut dijelaskannya, karena dua jenjang pendidikan itu tanggungjawab Pemerintah Kota Pontianak, sedangkan tingka SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
"Tahun 2019 Pemkot menganggarkan Rp20 miliar untuk BOSDa, dana itu untuk menambah operasional sekolah yang diberikan dari pemerintah pusat,"ucap Syahdan Lazis, Sabtu (5/1/2019).