Terkait Kabar Penolakan Pasien, Ini Penjelasan dari RSUD Sambas
Pasien itu kita layanani, hanya saja ia tidak bisa menggunakan layanan kepesertaan (tanggungan) BPJS
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabid Pelayanan Keperawatan RSUD Kabupaten Sambas Suratno mengatakan, tidak ada Penolakan terhadap pasien yang datang ke RSUD Sambas.
Hanya saja kata Suratno, pasien yang datang pada waktu itu tidak bisa lagi menggunakan Rekomendasi Dinas Sosial untuk mendapatkan kepesertaan BPJS.
"Pasien itu kita layanani, hanya saja ia tidak bisa menggunakan layanan kepesertaan (tanggungan) BPJS," ujarnya, Jum'at (4/1/2019).
Ia menjelaskan, bahwa saat itu RSUD Sambas tidak pernah menolak pasien yang datang ke RSUD. Akan tetapi, pada waktu itu ada kesalahpahaman karena pasien tidak bisa menggunakan Rekomendasi Dinas Sosial.
Baca: Promenade di Benua Laut Hampir Rampung, Edi Kamtono Minta Ini Pada Masyarakat
Baca: Gusti Ramalana Yakin Hakim di Pengadilan Agama Profesional
Maka pasien dikenakan sebagai pasien umum atau tidak di tanggung oleh BPJS. Pihak Rumah Sakit menegaskan, bahwa pada saat itu juga sudah dilakukan proses perawatan untuk pasien tersebut.
"Ia masuk tanggal 1, dan dia kita rawat dan sudah masuk ke pasien umum. Bahkan rawat inap di Rumah Sakit," bebernya.
"Jadi sekali lagi, ia (Pasien) kita rawat, tapi tidak bisa gunakan Rekomendasi dari Dinas Sosial," tegasnya.
Baca: Top Ten Volare musik Indo, Lelah Peringkat Pertama
Ia juga menjelaskan, sebetulnya pihaknya selaku pelaksana dan pelayan kesehatan bagi masyarakat taunya adalah memberikan pelayanan.
"Kita di Rumah Sakit ini, taunya BPJS sudah beres, bahwa mereka ada BPJS. Karena kalau sudah ada kartu ya mereka di jamin BPJS. Jikalau pun tidak ada, tapi kalau untuk perawatan tetap kita lakukan perawatan," bebernya.
Ia juga menerangkan, selama ini yang menggunakan Rekomendasi Dinas Sosial tidak ada masalah. Dan bahkan cukup banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya rekomendasi tersebut.
"Kalau yang gunakan rekomendasi ini ya banyak, tapi kesannya banyak yang orang kurang mampu. Dan bagi Rumah Sakit ya karena ini baru, Rumah sakit yang kena dampaknya. Karena itu aturan baru, karena mereka tidak bisa gunakan BPJS. Tapi kita di RSUD memastikan siapapun yang datang pasti kita layani, kita rawat kalau dia sakit," tutup Suratno.