KPU Lantik Tambahan Anggota PPK, Ini Harapan Bawaslu Sambas

"Harapkan kita kepada PPK baru ya kinerjanya semakin meningkat dan baik ya," ujarnya, Rabu (2/1/2018).

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Penandatanganan pelantikan anggota PPK Se-Kabupaten Sambas, di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas, Rabu (2/1/2019).   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mustadi yang hadir di Pelantikan Anggota PPK di KPU Kabupaten Sambas.

Ia berharap, agar penambahan masing-masing dua orang anggota PPK di Kecamatan Se-Kabupaten Sambas bisa meningkatkan kinerja penyelenggara pemilu di lapangan. 

Baca: KPU Pontianak Lantik PPK Tambahan

Baca: Tujuh Jam Jelang Penutupan Pelaporan LPSDK, Baru Enam Partai Laporkan LPSDK di Sambas

Baca: KPU Sambas Lantik Tambahan Dua Anggota PPK

"Harapkan kita kepada PPK baru ya kinerjanya semakin meningkat dan baik ya," ujarnya, Rabu (2/1/2018).

"Dan kita inginnya kinerja KPU seperti yang kita harapkan dan seharusnya. Jadi PPK ini bisa memaksimalkan bantu KPU di Kecamatan," paparnya.

Saat ditanyai berkenaan dengan pengawasan dan penambahan anggota PPK.

Mustadi mengatakan KPU sudah menjalankan putusan MK, oleh karenanya dilakukan penambahan dua orang anggota PPK di masing-masing Kecamatan.

"Karena ini bagian dari amanah yang telah di tetapkan dari putusan MK. Kita sesuai aturan saja, karena amanahnya Lima ya harus di ikuti oleh KPU. Oleh karenanya itu harus dijalankan karena sudah sesuai dengan putusan dari pusat," tutupnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved