Tujuh Jam Jelang Penutupan Pelaporan LPSDK, Baru Enam Partai Laporkan LPSDK di Sambas
Lebih lanjut Wahdi menerangkan, pelapor LPSDK di Kabupaten Sambas dimulai sejak pagi tadi dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Komisioner KPU Kabupaten Sambas Wahdi Kuspian menerangkan baru enam partai politik yang menyerahkan LPSDK di Kabupaten Sambas.
"Baru enam partai yang menyerahkan LPSDK sampai dengan jam 11 ini. Satunya lagi Golkar masih di periksa, kalau selsai jadinya tujuh," ujarnya, Rabu (2/1/2019).
Baca: KPU Sambas Lantik Tambahan Dua Anggota PPK
Baca: KPU Sambas Akan Terima 15.292 Tenaga KPPS dan Keamanan, Ini Kata Ketua Rumah Pokja Demokrasi
Ia menjelaskan, ke enam partai itu adalah Perindo, Gerindra, Nasdem, PKPI, Demokrat dan PBB.
Lebih lanjut Wahdi menerangkan, pelapor LPSDK di Kabupaten Sambas dimulai sejak pagi tadi dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib.
Apabila ada parpol yang belum menyerahkan LPSDK maka akan di laporkan ke KPU Provinsi dan di teruskan ke KPU RI.
"Kalau tidak melaporkan kita buat Berita Acara dan dilaporkan ke Provinsi, nanti di teruskan ke KPU RI. Jadi KPU RI yang ambil keputusan," paparnya.