Ini Daftar Nama Peserta Lulus Jadi CPNS di Pemkot Pontianak Tahun 2018: Ada 4 Status Kelulusan
Ini Daftar Nama CPNS yang Lolos Tes CPNS di Pemkot Pontianak Tahun 2018: Ada 4 Status Kelulusan
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ini Daftar Nama Peserta Lulus Tes CPNS di Pemkot Pontianak Tahun 2018: Ada 4 Status Kelulusan.
Pemerintah Kota Pontianak sudah mengumumkan nama-nama peserta yang lulus menjadi CPNS.
Peserta yang sudah lulus, selanjutnya akan mengikuti pemberkasan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang jadwalnya akan disampaikan dalam pengumuman tersendiri.
Formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berjumlah 233 orang.
Baca: Ramalan Mama Ella di 2019, Ada Kasus Perceraian Kalangan Aktris Terkenal Indonesia, Inisial R dan N
Baca: Jika Anak Demam Lebih Baik Minum Obat Paracetamol atau Ibuprofen, Dokter Anjurkan Ini!
Baca: Jelang Wajib Militer, Minhyuk BTOB Akan Rilis Album Solo Perpisahan
Baca: Maki-maki Ibu Sambungnya, Ashanty Curhat Pernah Ancam Usir Aurel Hermansyah Dari Rumah
Baca: Kolom Agama dan Kepercayaan di Data Kependudukan, Ini Kata Kadisdukcapil Kubu Raya
Jumlah formasi tersebut didominasi tenaga kesehatan dan pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro, mengatakan dua profesi tersebut memang sangat dibutuhkan karena kondisi ASN tenaga kesehatan dan pendidikan sangat minim.
“Sebelumnya yang kita usulkan 295 formasi, tetapi kuota yang disetujui oleh pusat hanya 233 lowongan,” sebutnya.
Ditanda tangani Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono surat tertanggal 31 Desember 2018 itu juga menyampaikan bahwa jumlah peserta SKB CPNS Kota Pontianak Tahun 2018 adalah 480 orang.
Selain itu ada peserta yang tidak diberlakukan SKB CPNS dari formasi Eks Tenaga Honorer Kategori II sebanyak 2 orang.
Dari jumlah peserta SKB 478 orang, yang hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 473 orang dan tidak hadir sebanyak 5
orang.
Baca: Prakiraan BMKG: Mempawah Siang Hari Ini Diguyur Hujan Deras
Baca: Ramalan Mama Ella di 2019, Ada Kasus Perceraian Kalangan Aktris Terkenal Indonesia, Inisial R dan N
Baca: Jelang Wajib Militer, Minhyuk BTOB Akan Rilis Album Solo Perpisahan
Baca: Nyaris Diamuk Massa, Seorang Ibu Paruh Baya Diamankan Polisi! Ternyata Ini yang Dilakukannya
Baca: Maki-maki Ibu Sambungnya, Ashanty Curhat Pernah Ancam Usir Aurel Hermansyah Dari Rumah
Adapun peserta Tenaga Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik yang valid dan linear sebanyak 6 orang diberikan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penuh/maksimal sesuai ketentuan Permenpan 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Wali Kota Pontianak dalam surat itu menegaskan, hasil Integrasi Nilai SKD-SKB merupakan hasil olah data sistem SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional melalui PPSR Badan Kepegawaian Negara.
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang dinyatakan lulus adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman dengan keterangan status kelulusan sebagai berikut :
1. Status L = Lulus seleksi CPNS.