Ini Daftar Nama Peserta Lulus Jadi CPNS di Pemkot Pontianak Tahun 2018: Ada 4 Status Kelulusan
Ini Daftar Nama CPNS yang Lolos Tes CPNS di Pemkot Pontianak Tahun 2018: Ada 4 Status Kelulusan
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
2. Status L-2 = Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
3. Status SP = Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti dan/atau Kemenag.
4. Status K2 = Mendapatkan nilai SKB penuh 100 sebagai pengganti SKB karena mendaftar di formasi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan Eks Tenaga Honorer Kategori II.
Selain itu, ada ketentuan lain yang harus dipahami peserta yang lulus:
a. Proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
b. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dari integrasi nilai SKD-SKB sesuai lampiran pengumuman ini agar selalu memantau jadwal
pemberkasan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan disampaikan dalam pengumuman tersendiri.
c. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pontianak.
d. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya.
e. Apabila dikemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Untuk pengumuman daftar peserta yang lulus CPNS Pontianak 2018, bisa dilihat melalui laman berikut: Klik di SINI.