Ditegur Gubernur, Kepala BPBD Kalbar Pasrah Dinilai Tak Maksimal
Ia menilai BPBD belum bisa berbuat maksimal dalam penanganan banjir di Kabupaten Sambas, Landak, Kapuas Hulu, Sanggau dan beberapa wilayah lainnya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Didit Widodo
Laporan wartawan Tribun Pontianak: PRA/MG1
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong hanya pasrah ditegur Gubernur Kalbar Sutramidji yang menilai kinerja BPBD Kota/Kabupaten belum maksimal.
Teguran tersebut menurut TT Nyarong merupakan hal wajar.
“Wajar kalau saya ditegur Pak Gubernur. Teguran itu tentu akan saya teruskan ke BPBD kabupaten/kota. Bagaimana provinsi bergerak, jika seandainya BPBD kabupaten/kota yang memerlukan tidak memohon dan bergerak,” ungkapnya di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (31/12/2018).
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meminta Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat lebih pro aktif berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Hal ini menyusul terjadinya berbagai bencana seperti banjir tinggi, angin puting beliung, pasang rob, dan longsor di beberapa wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Terlebih, prediksi Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), intensitas curah hujan tinggi belangsung sepanjang Nvember-Desember 2018 hingga Januari 2019.
“Pak Nyarong (Kepala BPBD Kalbar) jangan tidur. Koordinasilah dengan BPBD Kabupaten/Kota. Tanyalah Pemda-nya. Turun dan tangani,” ungkapnya di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (31/12/2018).
Ia menilai BPBD belum bisa berbuat maksimal dalam penanganan banjir di Kabupaten Sambas, Landak, Kapuas Hulu, Sanggau dan beberapa wilayah lainnya. Terutama wilayah-wilayah rawan batingsor.
“Tidak ada gerakan BPBD sama sekali. Kan uangnya ada. Sekarang banjir sudah surut,” terangnya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu mengingatkan sistem kerja BPBD jangan seperti pemadam kebakaran yakni ketika terjadi masalah baru bekerja.
“Jangan nunggu ada asap baru kerja. Pak Nyarong harus koordinasi dengan jajarannya di daerah masing-masing. Makanya, ada command center. Itu fungsinya untuk laporan dan saling berkoordinasi,” tandasnya.
Baca: Ramalan 2019: Mbah Mijan Ramal Artis Cewek Terjerat Narkoba & OTT Korupsi, Bencana Alam Terjadi Lagi
Baca: Detik-detik Banjir Rob Landa Kota Pontianak, Warga Panik
Sementara itu, Kepala BPBD Kalimantan Barat, TTA Nyarong menerangkan sejatinya dalam penanganan bencana, pihaknya sering berkoordinasi dan mengingatkan BPBD Kabupaten/Kota agar lincah dan responsif.
Status tanggap darurat bencana di daerah misalnya, BPBD Kalbar sudah mendorong pentingnya penetapan sejak November 2018.
“Baik rapat di hotel atau rapat di Kantor BPBD Kalbar. Baik rapat resmi maupun non resmi lewat Whatsapp (WA). Ini juga sudah saya laporkan ke Pak Gubernur. Saya tidak mau seperti model tahun lalu saat banjir Ketapang. Itu sampai saya datangi Kepala Biro-nya,” terangnya.
Ia menimpali alasan mendorong penetapan status ketika itu berkaca dari informasi BMKG yang menyatakan secara lisan maupun tertulis terkait intensitas curah hujan tinggi akan terjadi sejak November-Desember 2018 sampai awal tahun Januari 2019.
“Itu sudah cukup untuk penetapan status tanggap darurat. BMKG itu mitra kerja bersama mitra-mitra lainnya seperti Basarnas, LAPAN dan lain-lain. Kepala-kepala BPBD tidak bisa ambil kebijakan sendiri. Sebab, ini kan masalah teknis,” imbuhnya.