Gubernur Segera Ganti 48 Pejabat, Sutarmidji: Sarjana Hukum Urus Jembatan, Kan Gile Kayak Gitu
Gubernur Kalbar Sutarmidji menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi birokrasi di tubuh Pemprov Kalbar.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
“Wakil Dieektur RSUD Soedarso, Fisipol,” ucap Sutarmidji.
Masih ada lagi.
“Adalagi ini Kehutanan. UPT Kehutanan, Sarjana Psikologi. Kan gile-gile gak kayak gitu tuh,” tegas Sutarmidji.
Seharusnya menurut Sutarmidji, Sarjan Psikologi mengurusi Rumah Sakit Jiwa.
“Seharusnya Sarjana Psikologi ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa. Seharunya gitu,” katanya.
Gubernur juga menyoroti kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Harusnya Bapejakat tuh meneliti tuh. Jabatan ini perlu latarbelakang pendidikan ini. Kan gitu. Harusnya tegas. Kalo gak boleh, gak boleh,” ujarnya.
Baca: Tak Becus Urus Elpiji 3 Kg, Gubernur Sutarmidji Ancam Laporkan Pertamina Kalbar ke Presiden
Baca: Hadiri Grand Opening Ceremony Pondok Ale-Ale, Ini Menu Pilihan Sutarmidji
Baca: Luas Hutan Semakin Berkurang Akibat Pertambangan, Sutarmidji Ingatkan Pentingnya Reklamasi
Menurutnya, selama ini kesannya jadi dipaksakan.
“Ini kan dipaksakan. Siapa pun itu tidak boleh. Tidak boleh,” tegas Sutarmidji lagi.
Melihat hal itu, dirinya pun mantap akan melakukan penggantian terhadap 48 pejabat di Pemprov Kalbar.
“Saya akan, kesempatan pertama ini, 48 harus diganti,” kata Sutarmidji.
Sutarmidji juga melihat, banyak yang tidak paham tentang aturan kepegawaian yang ada.
“Sebenarnya, kalau aturan-aturan kepegawaian itu dipahami, sebarnya enggak ada masalah. Tapi kebakayan kan tidak paham tentang aturan,” kata Gubernur.
Gubernur Sutarmidji kemudian memberi contoh.
Baca: Roadshow Film Tembawang Kembali Digelar di Mempawah, Yuk Ikutan!
Baca: LIVE BOLA Streaming Persewar Vs Persatu Tuban, Laga Krusial Liga 3 Grup Timur Jam 7 Malam Ini
Baca: Dinas Perindustrian Pontianak Dukung Inovasi Motor Amphibi Siswa SMKN 4 Pontianak
Follow Instagram Tribunpontianak:
“Contoh misalnya, saya mengevaluasi jabatan tinggi yang sudah melebihi 5 tahun. Tapi dialihkan seakan-akan urusan-urusan pribadi,” ujarnya.