Pilpres 2019
KPU Singkawang Tes Uji Ketahanan Kotak Suara Kardus vs Kardus Air Mineral, Tonton Videonya!
Kotak Suara Kardus sedang memantik kontroversi masyarakat jelang Pemilu 2019 mendatang.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
Artinya, kata Ilham, kapasitas nanti yang masuk bisa seberat 16 kilogram mulai dari kertas suara, item-item formulir, alat mencoblos, maupun yang lainnya dipastikan kekuatan kotak suara itu tidak diragukan lagi.
Ilham mengatakan, pembuatan kotak dan bilik suara tidak lagi menggunakan almunium tetapi kardus.
Kotak suara ada plastik transparan yang bisa melihat isi didalam kotak tersebut.
Pemilihan bahan kardus untuk kotak suara itu dilakukan menimbang dari sisi harga dan efesiensi waktu.
"Dari sisi harga lebih murah dibandingkan almunium dan tidak perlu ruangan besar untuk menyimpan kotak suara atau perawatan. Saya rasa juga masih bisa digunakan Pilkada 2020," kata Ilham.
Untuk desain, kata Ilham, mengikuti sesuai undang-undang pemilu yang baru itu, Pasal 341 ayat 1 huruf A tentang pemakaian kotak suara yang transparan.
Baca: Puluhan Peserta Ikut Kursus Kepemiluan di Singkawang
Baca: Wagub Ria Norsan Instruksikan Pemkab-Pemkot Razia Sikapi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram
Baca: BKKBN Balut Kampanye Kampung KB dengan Perlombaan Sampan Bidar di Sekadau
"Untuk efisiensi akhirnya kami menyetujui dan sesuai dengan anggaran, kami menggunakan kotak suara transparan seperti ini," katanya.
Ilham mengatakan, untuk keamanan kotak tetap terjaga meskipun pakai kardus.
"Ini nanti bisa pakai gembok, bisa juga pakai kabel ties, bisa dua-duanya kami gunakan. Ini ada lubang. Tentu nanti pakai stiker segel KPU RI," katanya.
Dikritik BPN Prabowo-Sandi
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengkritisi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menggunakan kotak suara berbahan karton di Pemilu 2019.
Sebab diduga mengurangi kredibilitas pelaksanaan Pemilu.
Hal itu dikatakan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Chusni Mubarok sehingga dirinya menilai wajar jika keputusan KPU itu menuai kritik dari masyarakat.
Baca: Kembali Gugat KPU RI, OSO Ajukan Sengketa Pemilu ke Bawaslu RI
Baca: KPU Singkawang Sosialisasikan DPTb Pindah Memilih
Baca: Data Penyandang Disabilitas KPU Diangka 10 Ribu, PPDI: Jauh Dari Harapan Kita
"Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat mengenai kredibilitas Pemilu mendatang. Saat ini kan marak ancaman Pemilu 2019 berlangsung tidak adil. Mulai dari tercecernya KTP Elektronik hingga daftar pemilih yang juga masih bermasalah," kata Chusni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).
Selain itu dia menilai, kondisi fisik kotak suara berbahan karton itu yang akan memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon presiden, yaitu nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (*)
Subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak: