Himapol Indonesia dan Badko HMI Kalbar Nilai Pemberantasan Korupsi Belum Sampai Menyentuh Akarnya

Hari Anti Korupsi Sedunia, HIMAPOL Indonesia dan Badko HMI Kalbar Nilai Pemberantasan Korupsi Belum Sampai Menyentuh Akarnya

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto Himapol Indonesia dan Badko HMI Kalbar Nilai Pemberantasan Korupsi Belum Sampai Menyentuh Akarnya
Ilustrasi
korupsi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia setiap 9 Desember menjadi momentum galakkan komitmen bersama untuk lawan dan berantas korupsi dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tak hanya di dunia, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia juga diperingati di Indonesia sebagai penanda bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak pidana korupsi.

Baca: Wakil Ketua KPK Laode Ingatkan Praktik Korupsi Uang Ketok Palu Penyusunan Anggaran

Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji: Berhentilah Korupsi Atau Penegak Hukum Memberhentikannya

Ketua Divisi Kajian Strategis dan Advokasi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil) III, Rozi Paparozi menerangkan kasus-kasus korupsi yang terjadi banyak libatkan aktor politik.

Berdasarkan rilis data kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/11/2018) lalu, dari total 891 pelaku korupsi yang sudah dijerat, sebanyak 61,17 persen atau 545 koruptor terdiri dari unsur politik diantaranya 69 anggota DPR-RI, 149 anggota DPRD, 104 kepala daerah dan 223 orang pihak lain terkait kasus korupsi.

“Peringatan Hari Anti Korupsi jadi warning bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum agar tetap cegah dan berantas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pemangku kepentingan di negeri ini,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Minggu (9/12/2018).

Banyaknya kasus-kasus korupsi yang libatkan aktor politik itu, kata dia, bepengaruh pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang stagnan.

“Di tengah upaya pembangunan nasional di berbagai bidang, aspirasi masyarakat untuk memberantas korupsi dan bentuk penyimpangan lainya semakin meningkat,” katanya.

Ia tidak menampik korupsi yang telah terjadi baik tingkat nasional maupun daerah timbulkan kerugian negara sangat besar. Jika tidak disikapi serius maka dapat berimbas pada krisis-krisis berbagai bidang.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semakin ditingkatkan dan diintensifkan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Rozi sapaannya menimpali HIMAPOL Indonesia Wilayah III mendesak pemerintah lakukan berbagai langkah strategis pada momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. HIMAPOL mendukung keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi hingga akar-akarnya.

“HIMAPOL menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap KPK dan penegakan tindak pidana korupsi,” terangnya.

HIMAPOL juga mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus mandeg seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bail-Out Bank Century dan Pelindo II. HIMAPOL mendesak POLRI segera tuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap satu diantara Penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Kami mendorong Pemerintah dan Parlemen memberikan dukungan politik terhadap penguatan institusi KPK. Semoga cita-cita kita bersama dalam mewujudkan negara adil makmur tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat tercapai,” pungkasnya.

Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat, Fiqri Hakil Nur menilai pemberantasan korupsi masih jadi tantangan. Kendati diakui bahwa KPK telah bekerja secara maksimal dalam memberantas korupsi di tanah air, namun korupsi belum bisa diberangus hingga akar-akarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved