Wakil Ketua KPK Laode Ingatkan Praktik Korupsi Uang "Ketok Palu" Penyusunan Anggaran

Laode pun menganggap aneh apabila ada permintaan uang pokok pemikiran atau yang dikenal sebagai 'uang pokir' yang dilakukan oknum-oknum anggota

Editor: Rihard Nelson
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar jumpa pers terkait OTT yang diduga melibatkan Ketua DPD Irman Gusman, saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Dalam OTT yang diduga terkait kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta. 

Wakil Ketua KPK Laode Ingatkan Praktik Korupsi Uang "Ketok Palu" Penyusunan Anggaran

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut bahwa salah satu sumber korupsi di Indonesia berasal dari penyusunan anggaran.

Dalam pelaksanaannya, ia meminta masyarakat tidak menyalahkan DPR semata. Karena dalam penyusunan anggaran, pemerintah turut ikut andil.

"Penyusunan anggaran itu kita tidak boleh salahkan DPR saja. Penyusunan anggaran itu ada 2, yaitu pemerintah dan DPR, jadi eksekutif dan legislatif," kata Laode saat dijumpai di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2018).

Laode pun menganggap aneh apabila ada permintaan uang pokok pemikiran atau yang dikenal sebagai 'uang pokir' yang dilakukan oknum-oknum anggota legislatif.

Menurutnya, tugas legislator dalam penyampaian pokok-pokok pikiran kepada eksekutif dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah sudah sepatutnya dijalankan secara wajar. 

Baca: Pemuda Dayak Kalbar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019

Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji: Berhentilah Korupsi Atau Penegak Hukum Memberhentikannya

Baca: Pimpinan KPK Dukung Anggota DPR Tak Digaji Jika Tak Sahkan Undang-undang

"Jadi kalau kita sekarang jadi anggota (legislatif) seharusnya kalau dia itu mendiskusikan sesuatu dia harus berpikir kan tidak boleh tidak berpikir, tapi sekarang itu harus dibayar khusus ada uang pokok pikiran, memang seperti itu agak aneh," ujarnya.

Ia juga menyoroti istilah uang 'ketok palu' yang seringkali dilakukan oleh oknum anggota Dewan yang menjadi pelaku korupsi.

Apabila 'uang pokir' atau 'uang ketok palu' tersebut tak dipenuhi, kata Laode, pembahasan atau pengesahan anggaran justru akan dihambat.

"Mereka meminta sesuatu mulai dari awal tidak akan disetujui anggaran kabupaten, provinsi atau bahkan kementerian, lembaga kalau tidak ada uang ketok palunya, jadi ada dua, ada uang pokir dan uang ketok, jadi banyak istilahnya," katanya. 

Laode pun mengaku sudah cukup sering mengingatkan kepada jajaran eksekutif dan legislatif di berbagai daerah untuk menghindari praktik-praktik tersebut.

KPK sendiri tercatat pernah menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang menggunakan praktik tersebut.

Beberapa di antaranya seperti kasus di Provinsi Jambi, Kota Malang, Kabupaten Kebumen.

(tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua KPK Laode Sebut Sumber Korupsi Berasal dari Penyusunan Anggaran

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved