2 Anggota Polres Sekadau Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Ini Orangnya
Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Pada tahun 2016 silam, Polda Kalbar memecat 16 anggotanya karena berbagai alasan.
16 anggota Polda Kalbar diberhentikan sebagai anggota polisi tidak dengan hormat oleh Kapolda Kalbar di Lapangan Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kamis (17/11/2016).
Pemecatan tidak dengan hormat diberikan kepada 16 anggota dengan berbagai kasus di antaranya narkoba, disersi dan perselingkuhan.
Baca: Polisi Ini Bantu Warga Lumpuh Layu Untuk Perekaman KTP Elektronik
Baca: Pengungkapan Kasus Begal di Depan Gereja Katedral, Belasan Polisi Ini Dapat Reward Dari Kapolresta
16 anggota yang dipecat di antaranya dari kesatuan Ditresnarkoba Polda Kalbar Brigadir Natalius Martin dan Briptu Zulhariki.
Kesatuan Sat Brimob Polda KalbarBrigadir Sujiwo.
Dit Pol Air Polda Kalbar Brigadir Jum Jum Trialata.
Yanma Polda Kalbar Bripka Nanang Salihin dan Briptu Wayan Dwi Yantoro.
Polresta Pontianak Kota Bripka Dendy Sugiarto.
Polres Mempawah Brigadir Imam Santoso.
Baca: Cipta Kondisi, Polisi dan TNI Temukan 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Penginapan
Baca: Dapat Info Akan Ada Transaksi Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana AS
Polres Bengkayang Briptu Muhammad Idris. Polres Landak AIPTU Sanja Budi Kumar.
Polres Sanggau Brigadir Haristo dan Brigadir Abang Windra.
Polres Sekadau Brigadir Cahyadi Tarsya.
Polres Kapuas Hulu Brigadir Trisna Apriyansyah dan Bripka Achmad Fahrudin serta Polres Ketapang AIPTU Joko Supramana.
Tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak:
(Rivaldi Ade Musliadi/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano/TRIBUNPONTIANAK)