Dapat Info Akan Ada Transaksi Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana AS

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi membenarkan kasus penangkapan tersangka narkoba tersebut.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka narkoba berinisial AS bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Sekadau. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satu pria berinisial AS berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Sekadau.

Pria tersebut diduga diringkus akibat memiliki paket narkoba jenis sabu.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi membenarkan kasus penangkapan tersangka narkoba tersebut.

Ia mengatakan, AS diringkus di kediamannya di Jl. Merdeka Timur Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir.

"Kita mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayaha kediaman tersangka, mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan," ujar Anggon, Minggu (2/12/2018).

Baca: Dikenal Ramah, Ini 7 Teman Dekat Joy Red Velvet di Kalangan Selebriti, Dari Idol Hingga Aktor

Setelah itu, lanjut dia, anggota langsung meringkus dan melakukan penggeledahan terhadap tersangaka.

Dan anggota menemukan satu klip plastik transparan yang diduga narkoba jenis sabu, di saku celana sebelah kanan.

"Ditemukan di saku kecil celana sebelah kanan 1 klip plastik transparan yang berisikan serbuk bening sisa pakai yang diduga narkotika jenis sabu, bersama didalamnya terdapat potongan sedotan plastik warna putih sebagai alat bantu," terang Anggon.

Selain itu, anggota juga menemukan barang bukti lain, yakni berupa uang tunai sebesar Rp. 325.000, dan 1 unit handphone. Pada saat dilakukan penggeledahan kamar ditemukan juga di atas lemari rotan 1 buah kotak warna merah putih bertuliskan pioline ditemukan korek api gas.

Dan di dalam lemari makan di dapur ditemukan 1 buah kotak kotak warna merah silver berisikan 5 buah korek api gas, dan 2 buah bungkus pipet plastik warna merah putih.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres, guna untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved