2 Anggota Polres Sekadau Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Ini Orangnya
Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua anggota Polres Sekadau diberhentikan dengan tidak hormat.
Dua anggota tersebut masing Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik.
Namun keduanya tidak hadir pada upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), yang digelar di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018).
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi memimpin upacara tersebut.
Ia mengatakan Brigadir Windi dan Brigadir Saiful Sodik yang sebelumnya merupakan anggota Polres Sekadau, diberhentikan secara tidak hormat.
Hal ini sesuai dengan Kep Kapolda Kalbar tertanggal 30 November 2018.
Baca: IKANURIS Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ini Yang Disampaikan Uztaz Munali
Baca: Mantan Pemain Timnas Indonesia Rochy Putiray Sebut Persija Juara Liga 1 2018: Berani Taruhan?
Baca: Deretan Tarif Endorse Para Seleb Indonesia, Sekali Posting Ada Yang Dibayar Hingga Rp 1 Miliar
Baca: Sule Curhat Sering Alami Kejadian Mistis di Rumah Mewahnya, Tiba-tiba Banyak Kaca Pecah!
"Mulai hari ini, keduanya secara resmi dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri," ujar Anggon.
Anggon mengatakan, keduanya diberhentikan akibat terkena kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka berdua sudah mengalami kasus tersebut bukan sejak bertugas di Sekadau, tapi sudah pada tempat tugas sebelumnya.
"Windi pindah dari (Polres) Bengkayang karena kasus penyalahgunaan narkoba dipindahkan ke (Polres) Sekadau untuk perubahan tapi tidak juga berubah," katanya.
"Sodik juga demikian, pindahan dari (Polres) Sintang dan belum setahun di (Polres) Sekadau," terang Anggon.
Baca: Polsek Jawai Bekuk Penjual Togel, Inilah Orangnya
Baca: 7 Personel Sat Reskrim dapat Penghargaan dari Kapolres Anggon, Ini Prestasinya
Baca: 5 Reaksi V BTS Saat Menonton Penampilan BLACKPINK, Terlalu Bersemangat Sampai Kepentok Meja
Baca: Mantan Pemain Timnas Indonesia Rochy Putiray Sebut Persija Juara Liga 1 2018: Berani Taruhan?
Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat hal ini juga sebagai pemberitahuan kepada masyarakat.
Apabila mereka masih mengaku sebagai anggota polisi segera melaporkan ke Polres Sekadau atau kantor polisi terdekat.

Pecat 16 Personel
Pada tahun 2016 silam, Polda Kalbar memecat 16 anggotanya karena berbagai alasan.
16 anggota Polda Kalbar diberhentikan sebagai anggota polisi tidak dengan hormat oleh Kapolda Kalbar di Lapangan Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kamis (17/11/2016).
Pemecatan tidak dengan hormat diberikan kepada 16 anggota dengan berbagai kasus di antaranya narkoba, disersi dan perselingkuhan.
Baca: Polisi Ini Bantu Warga Lumpuh Layu Untuk Perekaman KTP Elektronik
Baca: Pengungkapan Kasus Begal di Depan Gereja Katedral, Belasan Polisi Ini Dapat Reward Dari Kapolresta
16 anggota yang dipecat di antaranya dari kesatuan Ditresnarkoba Polda Kalbar Brigadir Natalius Martin dan Briptu Zulhariki.
Kesatuan Sat Brimob Polda KalbarBrigadir Sujiwo.
Dit Pol Air Polda Kalbar Brigadir Jum Jum Trialata.
Yanma Polda Kalbar Bripka Nanang Salihin dan Briptu Wayan Dwi Yantoro.
Polresta Pontianak Kota Bripka Dendy Sugiarto.
Polres Mempawah Brigadir Imam Santoso.
Baca: Cipta Kondisi, Polisi dan TNI Temukan 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Penginapan
Baca: Dapat Info Akan Ada Transaksi Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana AS
Polres Bengkayang Briptu Muhammad Idris. Polres Landak AIPTU Sanja Budi Kumar.
Polres Sanggau Brigadir Haristo dan Brigadir Abang Windra.
Polres Sekadau Brigadir Cahyadi Tarsya.
Polres Kapuas Hulu Brigadir Trisna Apriyansyah dan Bripka Achmad Fahrudin serta Polres Ketapang AIPTU Joko Supramana.
Tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak:
(Rivaldi Ade Musliadi/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano/TRIBUNPONTIANAK)