Pemuda Pancasila Tegas Minta Pemkot dan Polresta Pontianak Tak Beri Izin Cap Go Meh Karena Pemilu
Majelis Pimpinan Wilayah, Pemuda Pancasila (PP), Kalimantan Barat dan Kota Pontianak menjadi ormas kedua yang memberikan masukan pada Pemerintah Kota
"Kami juga memperhatikan dan mempelajari UU nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan , kegiatan Cap Go Meh ini akan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat karena kegiatan ini penuh dengan acara yang bukan dari akar budaya Indonesia," tambahnya.

Baca: PFKPM Imbau Pemerintah dan Polresta Pontianak Tak Keluarkan Izin Perayaan Cap Go Meh, Ini Alasannya
Baca: Meet and Greet Film Jejak Cinta, Adik Julia Perez Ini Terkesima Cap Go Meh Singkawang
PP memberikan saran pada pemangku kepentingan, kegiatan Cap Go Meh 2019 cukup diselenggarakan di Kota Singkawang saja, alasannya karena menjadi agenda nasional.
Uti Zulkifli meminta dengan tegas agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak mempertimbangkan masukan ini.
Pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika timbul hal-hal yang tidak diinginkan apabila kegiatan tetap diselenggarakan.
"Kita tidak ada maksud lain, kami disini merupakan organisasi yang anggotanya multi etnis, ini karena situasi 2019 bertepatan dengan momentum politik, mari kita sama-sama menjaga daerah kita yang kondusif ini," pungkasnya.
Sikap PFKPM Kalbar
Sebelum Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Barat dan Kota Pontianak, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar lebih dulu menegaskan sikap soal pemberian izin Cap Go Meh di Kota Pontianak.
PFPKM Kalbar menggelar pertemuan dan melakukan konperensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh tahun 2570 Imlek, pada bulan Februari 2019 mendatang.
Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Jumat (16/11/2018).

Baca: Permabudhi Kalbar Harus Dapat Wujudkan Ajaran Welas Kasih Sang Budha
Baca: Bentuk 5 Cabang, Pemprov Harap Pengurus Daerah dan Cabang AKP2I Kalbar Tingkatkan Profesionalisme
Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, agar tak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh Tahun 2570 di Pontianak.
Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.
"Kami sarankan cukup untuk dilaksanakan di Kota Singkawang saja, Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," ucap Hendi Sutarsa yang mengajak mensukseskan kegiatan di Kota Singkawang.
Dasar dari himbauan agar tak memberikan izin ini dijelaskan, Hendi Sutarsa karena pada tahun 2019 adalah tahun politik.
Di mana akan berlamgsungnya Pemilu Legislatif dan Presiden secara serentak (17/4/2018).
Sehingga kondusifitas politik, situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak harus terjaga dan terkendali dengan baik.