Dapat Laporan Pencurian Kotak Amal di Masjid, Kapolsek Ajak Masyarakat Bekerjasama

Polsek Air Besar mendapatkan informasi terkait kasus pencurian kotak amal Masjid Nurul Serimbu yakni Majid

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
PALEMBANG.TRIBUNNEW.COM
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Air Besar mendapatkan informasi terkait kasus pencurian kotak amal Masjid Nurul Serimbu yakni Majid pada Rabu (14/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut Majid menerangkan, pada hari Jum'at lalu datang anak-anak bersama temannya memberi tahukan bahwa ada menemukan uang riyal dan ringgit.

Karena penasaran belum pernah melihat uang riyal, maka dibuka dan tidak jadi ditukar. Namun anak-anak tersebut hanya berbelanja dengan jumlah sekitar belasan ribu, untuk membeli gorengan dan dibagikan ke teman-temannya. 

Baca: Pendapatan Masyarakat Menurun, Dampak Krisis Ekonomi Global

"Karena tertarik dengan uang riyal, maka saya buka dan ada dua lembar uang Ringgit Malaysia tapi tidak ditukar dengan saya. Mereka hanya belanja sekitar belasan ribu untuk beli gorengan," terang Majid. 

Sementara itu Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menjelaskan, kejadian pencurian kotak amal di Masjid Nurul Yaqin ini sudah sekitar dua pekan yang lalu.

Sehingga atas keterangan dari Majid tersebut, sekarang sudah menemui titik terang.

"Dari keterangan Majid ini, untuk memperkuat tim penyelidikan kasus pencurian kotak amal Masjid Nurul Yaqin," kata Kapolsek. 

Sebab lanjut Kapolsek, keterangan ini nantinya akan diperkuat lagi dengan berita acara pemeriksaan oleh penyidik pembantu Polsek Air Besar untuk pengembangannya.

Kapolsek mengharapkan agar semua elemen masyarakat Serimbu dan sekitarnya dapat bekerjasama dengan baik dengan pihak Kepolisian.

"Tentunya ini semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, agar menjaga situasi tetap aman dan kondusif," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved