Aliansi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat Gelar Aksi Damai Peringatan 90 Tahun Hari Sumpah Pemuda

Aliansi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat (APMKB) menggelar aksi damai peringatan 90 tahun hari sumpah pemuda.

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID NURFIANTO
Puluhan Peserta Aksi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat (APMKB), di Bundaran Digulis Untan (30/10/2018) sore 

Selain itu larangan pembakaran lahan untuk pembukaan ladang dan rendahnya harga komoditi pertanian seperti karet, jagung, pinang dan lain sebagainya mengalami penurunan dan menjadikan perekonomian pemuda tani semakin merosot ke jurang kemiskinan.

Dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan yang minim dan tidak adanya jaminan pekerjaan yang layak dari pemerintahan semakin menambah angka pengangguran.

Di tahun 2018 angka pengangguran di indonesia mencapai 6,87 juta jiwa sesuai dengan data yang di keluarkan oleh BPS di tahun 2018.

Di sektor pendidikan mahalnya biaya pendidikan menjadi factor utama tingginya angka putus sekolah dari tingkatan dasar sampai pendidikan tinggi.

Pada tahun 2013, angka putus sekolah mencapai 182.773 anak. Sementara tingkatan SMP mencapai 209.976 anak. Sedangkan tingkatan SMA yang putus sekolah sebanyak 223.676 anak.

Kemudian Dari 80 persen yang lulus SD, hanya sekitar 61 persen yang melanjutkan ke SMP maupun sekolah setingkat lainnya. Kemudian dari jumlah tersebut, yang sekolah hingga lulus hanya sekitar 48 persen.

Mayoritas anak-anak buruh dan kaum tani hanya mampu bersekolah pada level SD dan SMP saja

"Oleh karena itu kami dari APMKB yang terdiri atas berbagai organisasi yakni FMN cabang Pontianak, SPD Kalbar, Pembaru Kalbar menuntut pemerintahan," tegasnya.

Adapun isi tuntutannya, sebagai berikut :

Pertama naikkan harga komoditi pertanian seperti karet, jagung, pinang dll. Dan berikan jaminan harga komoditi pertanian

Kedua cabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena menjadi skema politik upah murah yang di jalankan oleh pemodal.

Ketiga berikan akses pendidikan yang demokratis kepada seluruh rakyat indonesia

Keempat cabut UU pelarangan pembakaran lahan untuk ladang kepada petani.

Kelima berikan jaminan lapangan pekerjaan yang layak kepada pemuda dan seluruh rakyat

Keenam stop pencabutan subsidi rakyat. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved