Aliansi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat Gelar Aksi Damai Peringatan 90 Tahun Hari Sumpah Pemuda
Aliansi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat (APMKB) menggelar aksi damai peringatan 90 tahun hari sumpah pemuda.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aliansi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat (APMKB) menggelar aksi damai peringatan 90 tahun hari sumpah pemuda.
Puluhan peserta aksi APMKB membawa atribut aksi yang menyuarakan tuntutannya, APMKB menggelar aksinya di Bundaran Digulis, Selasa (30/10/2018) sore.
Koordinator Aksi Andreas Fredy mengatakan dalam orasinya pemuda adalah salah satu golongan atau sektor yang berjumlah besar dari masyarakat Indonesia. Mereka berusia muda antara 15-35 tahun, laki-laki dan perempuan, dan memiliki ciri khusus yakni tingkat mobilitas yang tinggi, dinamis dan aktif.
Baca: Sutarmidji Harap Dukungan Dekranas Pusat dan Dekranasda Sebagai Mitra Strategis Pemda
Lanjutnya sebagai unsur yang bertumbuh-kembang, mereka memiliki masa depan untuk bisa mengembangkan dirinya dan membangun di segala bidang menuju kemajuan masyarakatnya.
"Jika dilihat dari aspek usia, mereka berjumlah lebih dari 84 juta dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 250 juta lebih yang mengalami kenaikan seiring dengan laju pertumbuhan penduduk," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, mayoritas tersebar sebagai pelajar dan mahasiswa, buruh, petani, pekerja merdeka, intelektual, dan lain-lain.
Ketersebaran di setiap sektor dan ciri-ciri khusus menjadikan kedudukan dan peranan pemuda sangat penting sebagai kekuatan produktif dan tulang punggung perubahan sosial.
"Sejarah menunjukkan peran penting pemuda dalam gerakan pembebasan nasional," ucapnya.
Di bawah sistem setengah jajahan dan setengah feodal, pemuda Indonesia memiliki masalah umum yang sama dengan rakyat selain masalah khusus, yaitu Pendidikan dan pekerjaan.
Baca: IMTEK: Sumpah Pemuda Momentum Penting Untuk Jaga Persatuan Dan Konsolidasi Pemekaran KSU
Ia menuturkan masalah umum dan khusus tersebut dialami oleh mayoritas pemuda Indonesia.
Pemuda buruh sebagai bagian kekuatan produktif modern, menghadapi penindasan dan penghisapan yang berlipat melalui skema politik upah murah (perampasan upah melalui PP Nomor 78 Tahun 2015 dan tenaga kerja fleksibel melalui sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourching).
Sedangkan pemuda tani memiliki problem umum yang sama dengan kaum tani, yakni penghisapan sistem setengah feodal.
Basis bagi penghisapan sistem setengah feudal adalah monopoli tanah, ekonomi komoditi dengan orientasi ekspor, produksi skala besar dalam perkebunan atau sektor agraria lainnya.
Keadaan ini membuat pemuda tani tidak mampu mengembangkan kekuatan produktif karena sistem itu tidak membutuhkan tenaga yang trampil dan terdidik baik serta diupah secara murah.
Selain itu larangan pembakaran lahan untuk pembukaan ladang dan rendahnya harga komoditi pertanian seperti karet, jagung, pinang dan lain sebagainya mengalami penurunan dan menjadikan perekonomian pemuda tani semakin merosot ke jurang kemiskinan.
Dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan yang minim dan tidak adanya jaminan pekerjaan yang layak dari pemerintahan semakin menambah angka pengangguran.
Di tahun 2018 angka pengangguran di indonesia mencapai 6,87 juta jiwa sesuai dengan data yang di keluarkan oleh BPS di tahun 2018.
Di sektor pendidikan mahalnya biaya pendidikan menjadi factor utama tingginya angka putus sekolah dari tingkatan dasar sampai pendidikan tinggi.
Pada tahun 2013, angka putus sekolah mencapai 182.773 anak. Sementara tingkatan SMP mencapai 209.976 anak. Sedangkan tingkatan SMA yang putus sekolah sebanyak 223.676 anak.
Kemudian Dari 80 persen yang lulus SD, hanya sekitar 61 persen yang melanjutkan ke SMP maupun sekolah setingkat lainnya. Kemudian dari jumlah tersebut, yang sekolah hingga lulus hanya sekitar 48 persen.
Mayoritas anak-anak buruh dan kaum tani hanya mampu bersekolah pada level SD dan SMP saja
"Oleh karena itu kami dari APMKB yang terdiri atas berbagai organisasi yakni FMN cabang Pontianak, SPD Kalbar, Pembaru Kalbar menuntut pemerintahan," tegasnya.
Adapun isi tuntutannya, sebagai berikut :
Pertama naikkan harga komoditi pertanian seperti karet, jagung, pinang dll. Dan berikan jaminan harga komoditi pertanian
Kedua cabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena menjadi skema politik upah murah yang di jalankan oleh pemodal.
Ketiga berikan akses pendidikan yang demokratis kepada seluruh rakyat indonesia
Keempat cabut UU pelarangan pembakaran lahan untuk ladang kepada petani.
Kelima berikan jaminan lapangan pekerjaan yang layak kepada pemuda dan seluruh rakyat
Keenam stop pencabutan subsidi rakyat.