Maling Bobol Rumah Ibu Guru di Pontianak, Tersangka Berusaha Kabur Saat Diringkus
Maling Bobol Rumah Ibu Guru di Pontianak, Tersangka Berusaha Kabur Saat Diringkus...............
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Pada saat anggota masuk dari depan dan mengetahui yang datang adalah anggota kepolisian, pelaku mencoba melarikan diri dari belakang rumah namun sudah diantisipasi oleh anggota, sehingga pelaku berhasil diamankan.
"Tanpa melakukan perlawanan, pelaku dibawa ke Kantor Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolsek.
Saat ini, Rz sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria 22 tahun yang beralamat di Jalan Atot Ahmad ini, diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHPidana.
Selain tersangka, Polisi juga menyita barang bukti dua gelang giok warna hijau, enam gelang yang terbuat dari titanium, empat belas cincin yang terbuat dari titanium, satu obeng bermata pipih bergagang karet dengan panjang 20 cm dan satu tas ransel warna cokelat.
"Tersangka kita amankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tegas Bermawis.