Maling Bobol Rumah Ibu Guru di Pontianak, Tersangka Berusaha Kabur Saat Diringkus
Maling Bobol Rumah Ibu Guru di Pontianak, Tersangka Berusaha Kabur Saat Diringkus...............
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencurian dengan membobol rumah terjadi di Jalan Tebu, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat.
Barang-barang milik korban raib dan diperkirakan berjumlah Rp 10 juta.
Kejadian bermula saat korban Ratna yang berprofesi sebagai guru berangkat kerja, Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, rumah ditinggal dalam keadaan terkunci.
Karena cuaca hujan seharian, maka korban tidak pulang kerumah melainkan tidur di rumah orang tuanya.
"Pada keesokan harinya, Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB korban pulang kerumah. Namun saat itu, tidak bisa membuka pintu rumah dari depan karena terkunci dari dalam," kata Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis kepada Tribun, Minggu (21/10/2018).
Baca: Jadwal Siaran Langsung MotoGP Jepang 2018 Live Trans7 & Starting Grid Lengkap
Baca: Kerap Dibully Karena Ukuran Badan, Begini Penampilan Ricky Cuaca Setelah Turun 20 Kilo
Baca: Ustadz Abdul Somad Bergelar Kayi Mangku Jagadilaga dari Kerajaan Matan Tanjungpura
Baca: Persib Bandung Vs Persebaya: Persib Kalah Telak, Mario Gomez Angkat Suara
Korban curiga lalu pergi ke belakang rumah dan melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka serta kuncinya dalam keadaan terbengkas.
Kemudian korban langsung masuk dari belakang memeriksa barang-barang yang sudah berantakan.
"Maka diketahui barang-barang milik korban yang hilang adalah 1 (satu) unit tv led merk Sharp ukuran 32 inch warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 kg, 2 (dua) buah gelang giok warna hijau, 6 (enam) buah gelang terbuat dari titanium, 14 (empat belas) cincin yang terbuat dari titanium dan 1 (satu) buah harddisk merk Samsung," kata Kapolsek.
"Mengetahui hal tersebut korban melaporkannya ke kantor Polsek Pontianak Barat untuk diproses lebih lanjut dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000," lanjut Bermawis.
Setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang dialami, anggota reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
Saat itu didapatkan dari rekaman cctv yang mengarah kepada terduga pelaku berinisial Rz dan salah satu saksi juga mengenali, sehingga anggota kepolisian mencari keberadaan Rz.
Baca: Jadwal Siaran Langsung MotoGP Jepang 2018 Live Trans7 & Starting Grid Lengkap
Baca: Persib Bandung Vs Persebaya: Persib Kalah Telak, Mario Gomez Angkat Suara
Baca: Kerap Dibully Karena Ukuran Badan, Begini Penampilan Ricky Cuaca Setelah Turun 20 Kilo
Pihaknya mendapat informasi alamat terduga Rz. Namun diketahui sudah hampir satu minggu tidak pernah pulang.
"Baru pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku terlihat pulang kerumahnya. Maka dengan cepat anggota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Saat penangkapan, anggota kepolisian dibagi menjadi dua regu, ada yang menunggu di depan dan di belakang rumah.
Pada saat anggota masuk dari depan dan mengetahui yang datang adalah anggota kepolisian, pelaku mencoba melarikan diri dari belakang rumah namun sudah diantisipasi oleh anggota, sehingga pelaku berhasil diamankan.
"Tanpa melakukan perlawanan, pelaku dibawa ke Kantor Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolsek.
Saat ini, Rz sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria 22 tahun yang beralamat di Jalan Atot Ahmad ini, diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHPidana.
Selain tersangka, Polisi juga menyita barang bukti dua gelang giok warna hijau, enam gelang yang terbuat dari titanium, empat belas cincin yang terbuat dari titanium, satu obeng bermata pipih bergagang karet dengan panjang 20 cm dan satu tas ransel warna cokelat.
"Tersangka kita amankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tegas Bermawis.