Terkait Petugas Samsat Yang Tak Ramah dengan Warga,  Kepala Ombudsman Jelaskan Hal Ini

Kalau memang tidak ada pengumuman maka diberitakan saja biar masyarakat tau dan pimpinannya tau

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Agus Priyadi 

Hal ini ditegaskannya juga berkaitan dengan faktor siapa kepalanya, kalau kepalanya mengontrol sesuai dengan standar pelayanan yang diberikan Ombudsman maka akan bagus. 

"Disana itu pelayanan cukup padat, ratusan masyarakat setiap harinya. Maka petugas harus ramah dan sopan pada masyarakat dalam memberikan pelayanan. Kalau petugas itu, tidak cocok dipalayanan, maka minta mundur saja atau minta pindah ditempat lain, karena dia tidak cocok melayani masyarakat," sarannya. 

Jadi patokannya ada tidak standar pelayanan terutama mengenai waktu pelayanan dan pembagian pelayanannya.  Selama tidak memasang maka salah Samsat itu dan harus diberikan sanksi pada petugas yang sempat cekcok dengan masyarakat. 

"Kalau ada pengumuman mengenai jam pelayanan dan pembagian layanan maka masyarakatnya ngotot," pungkas Agus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved