Polres Melawi Raih Dua Bendera Tengkorak, Kapolda Tegaskan Hal Ini

Wujud dari aspek eksternal yaitu turun kelapangan, lakukan kerjasama dan bangun kedekatan kepada seluruh teman-teman dikewilayahan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat pimpin Anev kinerja Polda Kalbar jajaran, Kamis (11/10) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polres Melawi raih dua bendera Tengkorak saat Polda Kalbar gelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan yang membahas penilaian kinerja Polda Kalbar dan jajaran.

Bendera tengkorak di raih Polres Melawi karena kasus Harkamtibmas diwilayahnya meningkat sebanyak empat kasus dan memiliki jumlah laporan polisi (LP) mengenai pelanggaran anggota Polri terbanyak, yakni sebanyak empat laporan polisi, bendera tengkorak untuk kategori Zero Pelanggaran Personel / PNS Polri.

Baca: Pemkab Kubu Raya Sanksi Tegas ASN Terlibat Kampanye

Baca: TKA Asal Tiongkok Pembawa Emas Batangan 3,3 Kg Sudah Meninggalkan Ketapang

"Bendera panji tengkorak melambangkan lemahnya kinerja dan bendera panji jempol melambangkan prestasi dan kinerja yang baik," ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH pada Kamis (11/10) kemarin.

Selian itu juga ‎ hal tersebut juga sebagai fungsi kontrol dan pengawasan, tujuan rapat anev kinerja ini adalah untuk membandingkan hasil kinerja bulan Agustus 2018 dengan hasil kinerja bulan September 2018.

"Ada 4 kategori dalam Anev bulanan ini, yaitu Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, Penyelesaian Penanganan Perkara, Zero Pelanggaran Personel, dan Realisasi Anggaran terhadap Belanja Modal dan Belanja Barang," terangnya.

Hasil penilaian anev untuk kategori Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, bendera jempol, diberikan kepada Polres Sanggau, karena berhasil menurunkan trend Harkamtibmas sebanyak enam belas Kasus.

Kemudian bendera jempol untuk kategori Kemampuan Penyelesaian Perkara Lengkap dilanjutkan dengan Tahap 2 ‘diserahkannya Tersangka dan Barang-bukti ke Kejaksaan’ , diberikan kepada Polres Kayong Utara, karena berhasil menaikkan penyelesaian perkara di bulan September 2018.

Sedangkan Dit Pol Air Polda Kalbar terpaksa harus menempati rangking urutan terakhir karena penyelesaian perkara menurun sebanyak dua kasus berbanding bulan Agustus lalu. Untuk itu, Dit Pol Air Polda Kalbar diberikan bendera tengkorak.

Dan yang terakhir, Realisasi Anggaran Bulan September terhadap Belanja Modal dan Belanja Barang, bendera jempolnya diberikan kepada satuan kerja (Satker) Yanma Polda Kalbar, sedangkan bendera tengkoraknya diberikan kepada Biro Operasi Polda Kalbar.

Diakhir rapat anev kinerja ini, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menyampaikan tiga aspek untuk diteruskan para Kapolres kepada para Kapolsek jajarannya. Tiga aspek tersebut adalah aspek eksternal, internal dan manajemen media.

Wujud dari aspek eksternal yaitu turun kelapangan, lakukan kerjasama dan bangun kedekatan kepada seluruh teman-teman dikewilayahan.

"Dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh wanita, lakukan yang terbaik yang bisa membawa nama institusi kita," jelas Didi Haryono.

Aspek internal, konsolidasi apa-apa yang sudah disampaikan PJU (pejabat utama) dan jadikan itu sebagai masukan, jukrah, pedoman bagi internal Polri. "Jadikan suatu evaluasi buat kita tetap komitmen dalam melaksanakan tugas," terangnya.

Aspek yang ketiga adalah manajemen media. "Ingat, kita adalah organisasi besar, organisasi publik, sehingga pertanggung jawaban kita perlu disampaikan kepada masyarakat," tegas Kapolda.

Oleh karena itu ia meminta agar manajemen media diberdayakan. Rencananya seminggu sekali ia akan melakukan video conference untuk mengetahui seberapa jauh Humas berjalan dalam rangka pertanggungjawaban kegiatan kehumasannya.

"Baik pertanggungjawaban secara operasional, pertanggungjawaban secara penyerapan anggaran, maupun pertanggungjawaban terhadap revolusi mental kita," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved