3 Top News
TERPOPULER - Dari Kabar Duka Giring Nidji Hingga M Zeet Tuding Sutarmidji Berbohong
Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Rabu (10/10/2018).
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kalteng Putra memastikan satu tiket delapan besar usai mengalahkan tamunya Persiwa Wamena dengan skor 2-0, pada laga pekan ke-21 Liga 2 Indonesia, Rabu (10/10/2018).
Di wilayah timur, Madura FC juga lolos babak play off Liga 2 musim ini usai menaklukkan pesaingnya PSMP Mojokerto.
PSMP Mojokerto sendiri masih berpeluang lolos delapan besar, dengan catatan menang di laga terakhir melawan PSS Sleman.
Sedangkan pemuncak klasemen PSS Sleman mengalahkan PSIM Yogyakarta dengan skor telah 4-0.
Baca: Live Streaming (LIGA 2) Blitar United Vs Persigo FC, Sedang Berlangsung
Baca: KLASEMEN Liga 2 Usai Empat Laga Krusial di Wilayah Timur, 3 Tim Langsung Lolos 8 Besar
Baca: Jadwal Lengkap Liga 1 2018 Pekan ke-25, Persib Bandung Terancam
Kemenangan ini kian memerkokoh PSS Sleman di puncak klasemen wilayah timur sekaligus menutup peluang PSIM Yogyakarta lolos delapan besar.
Artinya di wilayah timur tinggal satu jatah yang akan diperebutkan tiga tim yakni PSMP Mojokerto, Martapura FC, dan Blitar United.
Blitar United yang pada pekan ke-20 sudah mengantongi 31 poin menjadi ancaman terbesar bagi dua klub lainnya.
Blitar United tertinggal tiga poin atas PSMP Mojokerto yang saat ini menempati zona empat besar.
Sedangkan bagi Martapura FC, kemungkinan lolos 8 besar sangatlah sulit.
1. Akhirnya M Zeet Buka Suara, Tuding Gubernur Sutarmidji Telah Berbohong

M Zeet Hamdy Assovie akhirnya buka suara dan menyebut Gubernur Sutarmidji berbohong terkait dengan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.
M Zeet menjelaskan secara rinci terkait dengan cuti dirinya hingga penunjukan Plh Sekda Kalbar yang ditunjuk Gubernur Sutarmidji.
"Pada tanggal 3 September sampai tanggal 19 September 2018, Sekda provinsi cuti yang ditandatangani oleh PJ Gubernur pada tanggal 5 September 2018 Gubernur baru dilantik. Pada tanggal 12 september 2018 Gubernur menyurati mendagri perihal pengembalian status pembinaan eselon 1B. Pada tanggal 18 September 2018, Gubernur menyurati saya untuk pemberitahuan tentang suratnya ke Mendagri dan penempatan Sekda di Badan Kepegawaian Daerah," jelasnya, Rabu (10/10/2018).
Baca: Sutarmidji Pun Respons 7 Tuntutan Massa, Sebut Produknya Cacat Hukum
"Tanggal 20 September 2018 Sekda aktif kembali dari cuti, melaporkan langsung ke Gubernur dan mohon arahan. Gubernur menjawab bahwa SK Plh Sekda diperpanjangnya dan Gubernur tidak mau menggunakan sekda definitif. Tanggal 28 September 2018 pembahasan APBD P yang dipimpin Plh. Sekda ditolak oleh dewan. Proses APBD P tidak terjadi sampai batas waktu terakhir sesuai UU yaitu tanggal 30 September 2018," timpalnya.