Aksi Damai Hari Tani Nasional, Ini Tuntutan FPR Kalbar dan BEM Untan pada Pemerintah

Terakhir, kami menolak pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB)

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIZKY PRABOWO RAHINO
Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat bersama Kementerian Kajian Strategi dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untan gelar aksi damai di Gedung DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Senin (24/9/2018) 

Tuntutan ketiga, FPR meminta pemerintah mencabut Undang-Undang larangan pembakaran lahan untuk petani skala kecil. Keempat, eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sintang Raya.

Kelima, berikan jaminan keselamatan kerja kepada buruh hatian lepas dan naikkan upah buruh tani. Keenam, berikan pengakuan hak tanah ulayat masyarakat adat. Ketujuh, bebaskan Ayub yang merupakan korban kriminalisasi petani dan hentikan kriminalisasi terhadap kaum tani yang mempertahankan hak atas tanah

Kedelapan, tindak tegas perkebunan, pertambangan, HPH, HTI, dan perizinan skala besar lain yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Terakhir, kami menolak pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB),” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved