Berharap APBD-P Kalbar 2018 Segera Rampung, Jimi: Penundaan Berdampak pada Banmus DPRD

Tentu kita bicara satu kamar, duduk bersama dan susun bersama untuk kepentingan rakyat Kalbar

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalbar, M Jimi 

“Apakah masih banyak yang mau diubah atau tidak, kami belum tahu karena belum dapat informasi,” terangnya.

Kendati demikian, ia berharap agar Gubernur segera menyampaikan hal-hal apa saja yang ingin disampaikan agar pengesahan cepat rampung sesuai dengan permintaan tenggat waktu yakni satu sampai dua minggu selesai.

Baca: Orang Tidak Dikenal Coba Menyerang Calon Anggota Legislatif

“Saya mendukung niat baik dan positif dari Gubernur Kalbar yang ingin pengesahan APBD-P Tahun 2018 berdampak bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalbar,” katanya.

Ia kembali menegaskan APBD-P Tahun 2018 juga memiliki kaitan erat dengan pembahasan dan penetapan RAPBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2019 mendatang.

“Semoga bisa segera rampung sesuai target dan polemik ini tidak berkepanjangan,” tukasnya.

Sementara itu beberapa waktu lalu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan dirinya tidak bersedia menandatangani lantaran masih ingin mendalami lebih lanjut. Terlebih, adanya kondisi defisit APBD Tahun 2018 sekitar Rp 691 Miliar.

“Saya tegaskan bahwa defisit itu riil, gak mungkin potensi. Saya tidak mau menandatangani itu. Setelah saya lihat dan baca, itu bisa mencelakakan saya sebagai Gubernur,” ungkapnya.

Ia menimpali kondisi itu juga bisa menghambat program-program pemerintah saat sekarang dan tahun-tahun mendatang.

“Bayangkan misalnya Rp 382 Miliar. Kalau belanja langsungnya Rp 700 Miliar, maka itu sekitar 50 persen dari belanja langsung. Jadi, apalagi yang mau kita buat. Itu akan stagnan sampai lima tahun yang akan datang,” terangnya.  

Kondisi defisit APBD, kata dia, harus diaudit kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar diketahui jelas peruntukannya. Defisit APBD Tahun 2018 itu tentu membuat kaget. Ia paham defisit bisa saja terjadi ketika belanja lebih besar dari pendapatan. Namun, kenyataannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Barat meningkat.

“Artinya, tidak ada alasan untuk defisit karena pendapatan meningkat. Defisit itu bisa terjadi kalau pendapatan tidak terealisasi dan belanja sudah dilaksanakan. Masalahnya, sekarang pendapatan terealisasi sesuai dengan yang dicantumkan. Tapi ngape defisit ? Berarti kan ade yang salah,” jelasnya.

Midji sapaannya menekankan bahwa dirinya ingin bahwa masalah anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia tidak ingin ada cara penyelesaian yang salah dalam tata kelola keuangan daerah.

“Defisit APBD ini terjadi karena tata kelola dan perencanaan yang tidak baik. Artinya, belanja lebih besar dari pendapatan. Kalau itu terjadi di belanja langsung, di belanja modal maka menyalahi aturan. Karena tidak boleh belanja itu di poin-poin atau hal-hal yang tidak pernah direncanakan dan tidak tertuang di dalam APBD. Saya masih ingin mendalami,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu juga mencontohkan bahkan ada belanja langsung yang berkurang satu persen lebih, namun belanja pegawai atau langsung meningkat hingga 28 persen.

“Ini salah dan tidak mungkin. Artinya, rakyat tidak menikmati apapun. Berpoya-poya untuk hal-hal yang tidak perlu. Saya ingin masyarakat bisa menikmati. Ini kan duit mereka. Kita penyelenggara sudah dibayar. Saya sudah ada uang taktis dan rumah tangga juga sudah dibiayai. Kalau ada yang mau cari duit lain, ya usaha lain lah, tapi tidak ada kaitannya dengan APBD,” katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved