Berharap APBD-P Kalbar 2018 Segera Rampung, Jimi: Penundaan Berdampak pada Banmus DPRD
Tentu kita bicara satu kamar, duduk bersama dan susun bersama untuk kepentingan rakyat Kalbar
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penundaan sidang paripurna istimewa penyampaian Laporan Badan Anggaran (Bangar) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018 masih berlangsung hingga kini.
Terakhir, sidang yang direncanakan digelar pada Senin (17/9/2018) kembali ditunda hingga batas waktu belum ditentukan. Berdasarkan informasi, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalbar kembali mengatur jadwal pelaksanaan agenda itu agar bisa segera rampung.
Penundaan dilakukan usai adanya surat permintaan dari Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada DPRD Kalbar untuk menunda sementara waktu lantaran ada beberapa hal perlu didalami oleh eksekutif.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, M Jimi mengakui bahwa penundaan ini tentu berpengaruh terhadap jadwal Banmus DPRD Provinsi Kalbar. Jika tidak segera rampung, tentu menganggu agenda-agenda DPRD lainnya.
Baca: Apel Gelar Pasukan Polres Singkawang, Tonton Videonya
“Jika tanggal pembahasannya bergeser, tentu pengesahannya juga bergeser,” ungkapnya, Kamis (20/9/2018).
Ia menambahkan selain penetapan APBD-P Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018, masih banyak agenda lain yang menunggu. Agenda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalbar Tahun 2019 misalnya, itu juga tergantung dari pengesahan APBD-P Tahun 2018.
“Tentunya ini akan bergesekan. Itu konsekuensi dari penundaan itu,” terangnya.
M Jimi berharap agar penundaan ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan. Ia meminta Gubernur kalbar segera sampaikan buah pikiran dan pokok pikiran yang menjadi pertimbangan agar bisa dibahas dan dikomunikasikan bersama-sama.
“Sebagai mitra sejajar, Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar adalah Pemerintah Daerah. Tentu kita bicara satu kamar, duduk bersama dan susun bersama untuk kepentingan rakyat Kalbar,” jelasnya.
Kendati demikian, M Jimi menerangkan bahwa penundaan merupakan hal wajar karena baik eksekutif dan legislatif ingin memastikan agar APBD betul-betul pro terhadap kepentingan rakyat.
Baca: Massa Baku Hantam Pasukan Pengamanan Huru-hara Polres Sintang
Tentunya atas dasar pertimbangan itu, PDIP juga sangat mendukung terhadap segala hal yang berpijak pada pro rakyat. Khususnya, kepentingan masyarakat Kalbar secara luas.
“Namun, saya mengingatkan bahwa APBD kan sudah tersusun. Kita harus kilas balik ke belakang. Semua pihak harus mendukung agar APBD-P Provinsi Kalbar Tahun 2018 segera ditetapkan agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar H Suriansyah mengakui penundaan sidang paripurna istimewa agenda tersebut lantaran berdasarkan permintaan Gubernur Kalbar yang masih ingin mempelajari terlebih dahulu sebelum menandatanganinya.
Legislatif, kata Suriansyah, membuka ruang bagi Gubernur Kalbar untuk memberi input lantas dibahas bersama-sama. Hingga kini, legislatif belum mengetahui materi apa saja yang diubah atau dimasukkan oleh eksekutif.