Sutarmidji Pun Blak-blakan! Selain Sekda, Ada Pejabat Lain yang Nyatakan Mundur
M Zeet juga disebutnya menyampaikan hal serupa bahwa tidak bersedia jadi Sekda dan akan mundur apabila Midji jadi gubernur.
Editor:
Marlen Sitinjak
Seandainya ada Sekda maupun Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mendukung kelancaran implementasi visi, misi dan program pemerintahan gubernur-wakil gubernur terpilih, maka diberikan kewenangan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
"Itu disampaikan di Kantor KPK. Silakan mem-Plt-kan Sekda, bahkan lima tahun pun boleh. Saya akan open bidding (lelang jabatan). Paling tidak setahun selesailah," tukasnya. (*)