Panas Dingin Hubungan Sutarmidji dan M Zeet Assovie, dari Air PDAM hingga Ganti Sekda

Gubernur Kalbar H Sutarmidji memberhentikan M Zeet Assovie MTM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.

Editor: Agus Pujianto
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Sutarmidji dan M Zeet Hamdy 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar H Sutarmidji memberhentikan M Zeet Hamdy AssovieMTM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.

Langkah Sutarmidji tersebut diambil, setelah dirinya dua pekan lebih menjabat sebagai Gubernur Kalbar menggantikan Drs Cornelis MH.

Sutarmidji sendiri punya alasan khusus mengapa ia akhirnya memberhentikan M Zeet.

Namun, tidak ayal keputusan Sutarmidji memberhentikan M Zeet langsung memantik ingatan publik pada perseteruan keduanya beberapa waktu lalu.

Baca: Hingga Sore, Sutarmidji Belum Juga Pulang Dari Kantor Gubernur

Saat itu, Sutarmidji masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak.

Berikut hubungan panas dingin antara Sutarmidji dengan M Zeet dalam catatan tribunpontianak.co.id:

1. Putuskan Aliran Air PDAM

Sutarmidji menghentikan aliran air PDAM ke Rumah Dinas Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie pukul 14.00 WIB, sekitar 19 Mei 2016.

Saat itu, ia memerintahkan Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Affandi untuk melakukan pemutusan air.

Tak hanya rumah dinas Sekda, Midji juga memerintahkan untuk memutus aliran air PDAM ke Kantor BPKP Provinsi Kalbar dan Rumah Dinas Kepala Inspektorat Kalbar.

Langkah ini adalah bentuk protes Midji menyusul penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pontianak tahun 2014.

Baca: Sutarmidji Siap Berikan Bonus Pada Atlet Asian Para Games Asal Kalbar

Saat itu, dari hasil penilaian evaluasi LPPD, ada 44 item pelayanan publik Kota Pontianak yang diberi nilai 0.

Antara lain pelayanan air bersih, tingkat kelulusan pelajar SMP, jalan, dan IMB.

Tim LPPD sendiri dipimpin Sekda M Zeet Hamdy Assovie.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat memberi sanksi teguran keras kepada Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Jumat (20/5/2016).

Sanksi gubernur tersebut terkait Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memutuskan aliran air ledeng (PDAM) di Kantor BPKP Perwakilan Kalbar, Kantor Inspektorat Provinsi Kalbar, dan Rumah Dinas Sekda Kalbar.

2. Mandi Air Parit

M Zeet Hamdy Assovie menilai Sutarmidji emosional saat memutus aliran air PDAM ke rumah dinasnya dan ke BPKP Kalbar.

Baca: Sutarmidji Nonaktifkan M Zeet sebagai Sekda Kalbar

Ia menyebut persoalan konsumen berlangganan dengan PDAM adalah hal yang berbeda.
Tidak tidak ada hubungan sama sekali dengan persoalan tim evaluasi kinerja dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau Wali Kota keberatan dari hasil tim kerja Kemendagri, wali kota bisa melakukan sebuah keberatan dan mengajukan keberatan itu kepada gubernur untuk ditindaklanjuti," tutur M Zeet Jumat (20/5/2016).

Menurut laporan dari Inspektorat menurutnya, Pemkot mendapat nilai 0 karena sampai batas waktu yang ditentukan Kepala SKPD tidak pernah datang menyerahkan data.

"Jadi bagaimana tidak mau mengisinya kalau datanya tidak ada. Angka nol (0) hasil penilaian EKPPD atas LPPD Kota Pontianak 2014 adalah bukan ukuran bahwa dia bekerja tidak baik. Tapi angka yang dimintakan itu tidak ada, makanya datanya nol, sehingga tidak bisa dinilai," tutur M Zeet.

Mestinya kata Sekda, Sutarmidji sebagai Wali Kota Pontianak memanggil SKPD-nya. Mengapa mereka sampai tidak menyerahkan data tersebut.

Atas diputusan air ledeng di rumah dinasnya, kata M Zeet, itu merupakan rumah jabatan.

Follow akun Instagram Tribunpontianak:

Baca: TERPOPULER - Dari 4 Seleb Muda Jadi Dosen Hingga Sutarmidji Pastikan Ganti Sekda Kalbar

Kalau memutuskan air ledeng itu berarti memutuskan hubungan dengan Gubernur Kalbar.

"Bagi kita tidak ada urusan, karena saya ada rumah pribadi. Mandi air parit pun tak ada masalah," tegasnya.

3. Awas Banyak Tungau

Sutarmidji menegaskan segala data pendukung dalam penilaian yang dilakukan Tim LPPD sudah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar.

"Semua data sudah ada di BPKP," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (20/5/2016).

Midji menjelaskan pemutusan aliran air PDAM kepada Tim LPPD hanya sebagai pemberitahuan kepada pihak terkait bahwa Pontianak memiliki PDAM.

"Hanya untuk membuktikan setidaknya ada rumah dan kantor yang dialiri air bersih," katanya.

Kepada Tim LPPD, lanjut Midji, jika masih berkenan menggunakan air PDAM akan segera dialiri.

Baca: Heboh Sutarmidji Ganti Sekda Kalbar, Netizen: Jangan Ada Diskriminasi

"Kalau Pak Sekda dan Kepala BPKP serta Inspektorat masih berkenan menggunakan air PDAM cukup beritahu, akan kita pasang kembali. Tapi kalau mau mandi air parit silekan jak. Cume hati-hati banyak tungau," ujarnya.

4. Berenti Jadi Wali Kota

Sutarmidji menantang Tim Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) karena menurutnya penilaian yang dilakukan terkesan kontradiktif dengan data yang ada.

Ia juga siap berhenti dari jabatan wali kota jika penilaian yang dilakukan Tim LPPD benar adanya.

“Satu saya bilang, kalau memang saya salah dan dia benar semua, saya langsung berhenti jadi wali kota. Kalau yang dinilai oleh tim penilai benar dan saya yang salah, saya langsung berhenti jadi wali kota. Tapi Pak M Zeet berani ndak berhenti," ujar Midji kepada wartawan, Senin (23/5/2016).

5. Tantang Mundur Jadi Wali Kota

M Zeet Hamdy Assovie menantang balik Wali Kota Pontianak, Sutarmidji soal mundur dari jabatan.

"Saya juga berani berhenti dari Sekda kalau data saya tidak benar. Tapi jangan jadi pemimpin itu berani di belakang," ujar M Zeet Hamdy Assovie kepada tribunpontianak.co.id, Senin (23/5/2016).

Baca: Isu Perombakan SKPD Gubernur Sutarmidji, Kadisdikbud Kalbar Siap Ditempatkan Dimanapun

Dalam hal ini Sekda Kalbar telah meminta kepada Gubernur Kalbar, Cornelis untuk memimpin rapat verifikasi tim itu.

"Jadi kita akan tahu siapa yang salah atau pembohong. Siapa yang salah harus minta maaf ke publik," tegasnya.

Sekda sarankan Sutarmidji tak usah berhenti dari jabatan wali kota yang masih sisa dua tahun.

"Selesaikanlah jabatan itu sebagai wali kota,” ucapnya.

Sementara terkait mandi air parit awas ada tungau kata Sutamidji yang ditujukan ke M Zeet Hamdy Assovie, sekda juga berbalas statment tersebut.

"Kulitku mulus kalau dibandingkan dengan Sutarmidji. Jadi sudah bisa kita mandi air parit," ujarnya.

6. Kalau Lawan M Zeet, Saya Tidur Saja

 Sutarmidji membuat pernyataan mengejutkan terkait kepemimpinan Kalbar periode berikutnya.

Seperti diketahui, Sutarmidji dan Sekda Provinsi Kalbar M Zeet termasuk dua kandidat yang dikabarkan bakal meramaikan bursa Pilgub Kalbar 2018.

Baca: DPR-RI Dukung Langkah Sutarmidji Mutasi Pejabat

Pernyataan Sutarmidji berangkat dari kisruh terhadap penilaian Tim LPPD Kalbar yang memberikan skor nol terhadap 44 item kepada Kota Pontianak, sehingga menempatkan Pontianak di posisi ke-11 dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar.

"Jangan hubung-hubungkan persoalan LPPD dengan Pilgub. Kalaupun bersaing di Pilgub, Pak M Zeet bukan saingan saya. Kalau lawan Pak M Zeet, saya tidok jak (tidur saja), bukan saingan saya. Bukan lawan saya," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/5/2016).

Menurut Midji, jika ingin menjatuhkan seseorang dari kedudukan, bukan zamanya dengan hal-hal yang tidak wajar.

"Tak perlu jatuh-jatuhkan, dia sendiri sudah jatuh. Kite kerje, bukan kite tidok," celoteh Midji.

7. Mediasi Gubenur Kalbar

Hasil mediasi masalah pro kontra penilaian LPPD Kota Pontianak dari Tim Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri oleh Gubernur Kalbar, Cornelis mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Wali Kota Pontianak Sutarmidji.

Baca: Sutarmidji Kirim Surat Pada KPK Minta Pendampingan Penyusunan APBD

"Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada pak Gubernur telah memfasilitasi pertemuan antara Tim pusat , daerah dan pemda Kota Pontianak," ujar Sutarmidji kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (2/6/2016).

Menanggapi kalau Tim Pusat mengaku tidak mendapat data yang rinci.

Namun di Kota Pontianak jelas Sutarmidji, mempermasalahkan ada nilai 4,2 dan 4,08.

Sedangkan Tim itu sendiri menetapkan nilai tertinggi 4.

"Lalu Tim mengatakan tidak ada informasi tentang besaran PAD, tapi anehnya tim bisa mengatakan pertumbuhan PAD rendah. Serta Tim juga mengatakan angkat putus sekolah skornya sangat tinggi, tapi mereka katakan angka kelulusan dikurangi yang melanjutkan," ucapnya.

"Banyak lagi, setidaknya ada 40 item tidak valid. Tapi kita anggap selesai dan saya terima kasih pada pak gubernur Kalbar," ungkapnya.

8. Kembali Mesra di IAIN

Setelah sempat berseteru mengenai penilain Tim LPDD, M Zeet Hamdy Assovie dan Sutarmidji terlihat mesra di Seminar Nasional, Islam Nusantara untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI).

Baca: Sutarmidji Tekad Kalbar Jadi Provinsi Dengan Pelayanan Izin Tercepat di Indonesia

Seminar dilaksanakan di Gedung Syeikh Abdurani Mahmud, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Jl Letnan Jend Soeprapto, Benua Melayu Darat, Pontianak Sel, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/06/2016).

Kedua pemimpin tersebut terpantau mesra dengan saling berbincang dan bercengkrama di hadapan Wakil ketua MPR-RI, Oesman Sapta Odang dan ratusan audien yang hadir.

9. Non-aktifkan Sekda Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan akan menyerahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar M Zeet Hamdy Assovie kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20 September 2018.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya agar pelaksanaan visi, misi dan program pemerintahannya bersama Ria Norsan berjalan lancar hingga lima tahun mendatang.

"Untuk kelancaran visi-misi saya. Mulai tanggal 20 September, saya akan kembalikan Pak Sekda ke Kementerian Dalam Negeri," ungkap Midji kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Hotel IBIS Pontianak, Selasa (18/9/2018).

Sehari sebelumnya, secara ekslusif Midji telah menyampaikan keputusannya ini kepada Tribun.

Menurut Midji, tak ada yang bisa membina pejabat Eselon I selain Kemendagri.

Baca: TERPOPULER - Dari Sutarmidji Bertemu Nursaka Hingga Reino Barack Bongkar Penyebab Putus

Menurut dia, mengembalikan atau menitipkan Sekda Kalbar ke Kemendagri adalah langkah tepat.

"Saya kembalikan atau titip ke Kemendagri. Terserah mau diapakan. Tapi yang jelas, saya tidak akan mengaktifkan beliau di pemerintahan," terangnya.

Midji mengatakan, langkah itu terpaksa diambil lantaran telah melalui berbagai pertimbangan.

Di antaranya, Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie pernah menyatakan dib erbagai kesempatan saat masa kampanye Pilgub 2018 lalu bahwa jika pasangan Sutarmidji-Ria Norsan menang, maka dia tidak bersedia menjadi Sekda.

"Kemudian di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji, Sekda juga menyampaikan hal itu, bahwa dia tidak bersedia," jelasnya.

Hal lain yang jadi pertimbangan adalah Sekda Kalbar tidak berada di tempat dan meminta cuti besar saat pelantikan dan serah terima jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar Terpilih 2018-2023.

Termasuk, saat kondisi genting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019.  (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved