Curhatan Sutarmidji Hari Pertama Masuk Kerja Hingga 11 Hari Kinerjanya Jadi Sorotan

Curhatannya di facebook miliknya @Bang Midji menarik perhatian banyak orang. Postingannya tersebut...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat masa jabatan 2018-2023, Sutarmidji berpidato dalam acara serah terima jabatan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat kepada Gubernur Kalbar di kantor Gubernur Kalimantan Barat, jalan A Yani, Pontianak, Jumat (7/9/2018). 

@Ginah: Transparan, lanjut pak Gubernur.,jujur, terbuka , kami mendukung.

Ada juga netizen yang memberi masukan pada Gubernur Kalbar baru ini.

@Iskandar Mta: Dana utk infrastruktur sangat kecil sekali, bgmn daerah terpencil bs cerdas jk utk membangun pendidikan dan lainnya susah utk dijangkau. Sebaiknya RENZA 2019 dikaji ulang utk memprioritaskan kawasan kecamatan diseluruh kabupaten dan kota yg membutuhkan jalan yg layak dilalui, sehingga siapa sj yg ditugaskan kedaerah tdk merasa dibuang.

@Baim Al Basule: Bang Midji pak midji tolong juga buat desa2 yang belum teraliri listrik mohon d perhatikan. Terutama d Desa sabaka kecamatan mempawah hulu kabupaten Landak belum sampai saat ini blm menikmata yang nama nya aliran listrik dan jalan.

@M. Andri: Menurut sy pembngunan infrastruktur di kecamatan itu melalui aggran kabupaten bisa juga mllui APBD provinsi tp lbih bgus nya.menurut sy pembngunan infrastruktur harus ada sgal prioritas, arti nya daerah/kab. Mana yg harus di dahulukan krn klo serempak belum tentu anggaran nya cukup lbih baik dilakukan bertahap tp semua menikmati pembngunan dari pda skligus di akomodir tp di anggar sedkit2 tp hasil pembngunan nya tdak tahan lama.. Mf hnya sran aja pak Gub, semoga sehat & sukses sllu. Aamiin ya Robb..

@Adindha Dhe I: Di kecamatan kami SMU (Smansa) masih bayar uang komite..dan dgn angka yg selangit...sungguh sy TDK mampu bayar...

Meski baru menjabat 11 hari, hingga Minggu (16/9/2018) namun sejumlah gebrakan sudah ia buat.

Berikut beberapa gebrakan yang dilakukan Sutarmidji dalam catatan Tribunpontianak.co.id:

1. Pecat ASN Korupsi

Gubernur Sutarmdiji secara terang-terangan mengaku akan mematuhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, tentang sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat korupsi.

Dalam aturan tersebut jelas diatur bagi ASN yang terlibat korupsi dan setelah putusannya inkrah maka ia akan diberhentikan.

"Aturan ini tentu berlaku untuk seluruh Indonesia, termasuk Prov Kalbar juga akan diterapkan," tegas Sutamidji, Kamis (13/9/2018).

Selama menjadi Wali Kota Pontianak, Midji sebutkan sudah beberapa kali menandantangj Surat Keputusan Pemberhentian bagi ASN yang terbukti terjerat korupsi.

"Sudah beberapa ASN di Kota Pontianak saya keluarkan SK pemberhentiannya,," ucap Gubernur Kalbar yang baru saja dilantik pertanggal 5 September lalu, Kamis (13/9/2018).

Bahkan ia tak akan pernah membela siapapun ASN yang terbukti menggelapkan atau melakukan penyimpangan anggaran.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved